BW Soal KPU Curang Yang Tidak Mau Menghadirkan Saksi Dalam Persidangan, Bambang Menganggap Keputusan Itu Terlalu Percaya Diri
Indoharian – Kuasa hukum pemohon sengketa pilpres, BW soal KPU curang yang tak menghadirkan saksi dalam persidangan Kamis (20/6). Bambang menganggap keputusan KPU itu terlalu percaya diri.
“Mereka terlalu overconfident bukan. Dari 300 halaman yang dibacakan hanya 30 halaman, ini kan overconfident. Jika memakai bahasa lain, mereka terlalu sombong. Saya tak mau menjadi orang yang sombong,” ujar Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sidang keempat gugatan Pilpres menjadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak termohon, yakni KPU. Tetapi KPU hanya menghadirkan ahli yang bernama Prof Marsudi Wahyu Kisworo.
Bambang tak ingin mengambil sikap yang serupa dengan KPU. Dirinya berkeyakinan sekecil mungkin bentuk kecurangannya, mereka akan mencoba membuktikannya.
Bambang juga menambahkan tentang sikap yang ditunjukkan oleh KPU bukanlah hal baru. Menurut dirinya kesombongan seperti itu sudah dipopulerkan oleh Firaun yang hidup ribuan tahun lalu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kivlan Diancam Dibunuh 4 Tokoh Nasional, Ini Buktinya! |
Ini Reaksi Wiranto Saat Kivlan Minta Penangguhan Penahanan |
Heboh!! Pemulung Temukan Bom Aktif Di Mapolres Cirebon |
“Firaun dulu bersikap sombong. Jika ingin belajar kesombongan, zaman Firaun telah ada. Makanya kami tak ingin menjadi orang yang sombong,” ucap BW soal KPU curang.
Seperti diketahui, KPU sebagai pihak termohon tak menghadirkan saksi dalam persidangan kemarin. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh KPU sebab kualitas kesaksian dari saksi yang dibawa oleh tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap lemah.
Tak hanya itu, kualitas ahli yang dibawa oleh tim 02 Prabowo-Sandi dinilai tak dapat memperkuat dalil yang mereka ajukan sendiri.
Menurut Bambang, mereka telah berhasil menghadirkan ahli yang dapat menjelaskan indikasi kecurangan dalam pemilu kemarin. Baginya, ahli yang mereka datangkan dua hari lalu dapat menguraikan proses penggelembungan suara.
“Jika kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami telah mendatangkan ahli yang dapat menkonfirmasi hal tersebut. Ahli itu bahkan telah menjelaskan bagaimana proses penggelembungannya,” ujar BW soal KPU curang.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate BW Soal KPU Curang Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com