Dani Bunuh Rekan Penjudi Usai Kalah Bermain

243 views
Mantratoto

Dani Bunuh Rekan Penjudi Usai Kalah Bermain

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Dani Bunuh Rekan Penjudi Usai Kalah Bermain

INDOHARIAN – Dani Bunuh Rekan Penjudi. Dani Gondrong ( 49 tahun ) membunuh rekan penjudinya yakni Abdul Hafiz ( 34 tahun ) karena beliau tidak menerima kekalahannya saat berjudi dengan korban.

Fakta ini baru terpecahkan pada saat Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan tersebut di Kelurahan Kuto Batu, Palembang, Hari Sabtu ( 19/2 ).

Bertempat pada laman Polrestabes, rekonstruksi ini menghadirkan tersangka Mardani alias Dani Gondrong ( 49 tahun ) pembunuh temannya usai kalah bermain judi dengan korban Abdul Hafiz ( 34 tahun ).

Kompol Tri Wahyudi ditemani Kanit Ranmor dan Iptu Irsan Ismail di Kasat Reskrim Polrestabes Palembang menyatakan, ada sampai 22 adegan yang dilakukan tersangka pada rekonstruksi ini.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan agar dapat melengkapi berkas untuk kasus ini yang proses hukumnya sedang berjalan,” katanya.

Dari proses tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembunuhan ini bisa terjadi karena tersangka tidak terima mengalami kekalahan usai bermain judi dengan kartu remi bersama korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polri Tangkap Penjual Alat Hacker Di Kalimantan Selatan
Erick Thohir Kuda Hitam Di PILPRES 2024
Sultan Andara Dan Istri DiBeri Kado Mesin ATM

Karena kesal dengan kekalahannya itu, Dani Bunuh Rekan Penjudi dan tersangka pun meminta lagi uangnya yang padahal sudah kalah dalam bermain judi tersebut. Sontak permintaan tersebut ditolak korban dan terjadilah cek cok antar keduanya.

Dengan suasana hati yang penuh emosi, tersangka meminta kembali uang Rp 50.000,- kepada korban.

Akan tetapi korban hanya mau memberikan uang sebesar Rp 10.000,- dan juga mengucapkan kalimat tantangan kepada tersangka.

Tersangka yang dari awalnya sudah emosi, lalu pergi ke rumah temannya yang tak jauh dari lokasi untuk mengambil sebilah pisau.

Korban juga sempat diperingati oleh rekan lainnya supaya pergi tetapi peringatan tersebut tidak di respon.

Berselang sekitar 2 menit-an, tersangka kembali dengan membawa sebilah pisau dan berlari menuju korban, suasana hati tersangka yang sudah emosi sejak awal lalu tanpa pikir lagi langsung menusuk ke badan korban.

Korban mengalami tiga bagian luka yang ditusuk tersangka dan nyawa korban pun tak sempat untuk diselamatkan.

Kompol Tri menyebutkan, perihal perbuatannya itu maka tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu 338, 340, dan 351 ayat 3.

“Dalam beberapa hari kedepan telah lengkap berkasnya, segera kami serahkan pada kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, tersangka terlihat lebih sering menundukkan kepalanya selama proses rekonstruksi sedang dilakukan. Kemungkinan berbeda sewaktu Dani Bunuh Rekan Penjudi usai kalah ketika bermain.

Sumber : tribunnews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply