Dengan Strategi Ini Harun Masiku Tertangkap, KPK Hebat!

492 views
Mantratoto

Harun Masiku Tertangkap​ Atas Kasus Dugaan Suap Terkait Penetapan Anggota DPR RI

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Harun Masiku Tertangkap

Indoharian – Dengan Strategi Ini Harun Masiku Tertangkap, KPK Hebat!

INDOHARIAN.COM – Komisi Pemberatasan Korupsi tidak memiliki banyak waktu untuk Harun Masiku tertangkap. Didasarkan dari undang-undang, KPK mempunyai waktu satu tahun agar menangkapnya sebelum buron kasus dugaan suap mengenai penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP dari metode pergantian antar-waktu (PAW) tersebut kabur ke luar negeri.

Beberapa waktu yang lalu, KPK melayangkan surat permintaan cegah ke luar negeri kepada Harun Masiku tertangkap, penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta HAM agar kedua kalinya.

Berdasarkan Pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, permintaan cegah hanya dapat dilaksanakan selama 6 bulan serta bisa diperpanjang paling lama 6 bulan. Bila dalam 6 bulan masa cegah kedua tersebut KPK belum dapat menangkap Harun, maka Harun bebas untuk pergi meneruskan perjalanan ke luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak mau berandai-andai mengenai hal tersebut. Ali memastikan lembaga antirasuah akan terus memburu Harun Masiku.

”Kini KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO (Harun). Koordinasi sudah dilaksanakan baik dengan Bareskrim Polri, Interpol serta Imigrasi,” kata Ali, Jakarta, pada hari Kamis (23/7/2020).

Penjelasan Imigrasi

Sebelumnnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, KPK tak dapat melakukan perpanjangan pencegahan ke luar negeri bagi yang ketiga kali kepada Harun Masiku.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
bupati kotawaringin ditangkap
pemeriksaan Maria Pauline Lumowa
Ibrahimovic menangkan Rossoneri

”Diambil dari Pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, larangan berlaku paling lama enam bulan serta bisa di perpanjang hanya dalam waktu enam bulan,” kata Arvin ketika dikonfirmasi, pada hari Selasa (21/7/2020).

Arvin menuturkan, sesuai peraturan yang kini berlaku, permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada seseorang hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali. Bila dalam 12 bulan KPK tak menangkap Harun, maka KPK tak bisa lagi mencegah Harun ke luar negeri.

”Kalau ditotal ya hanya 12 bulan,” terang Arvin.

Yang diketahui saat ini, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Calon Anggota Legislatig PDIP Harun Masiku (HAR), yang saat ini tengah menjadi buronan di kasus dugaan suap mengenai penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

”Kini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Kasus Harun Masiku

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengenai penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Harun Masiku bersama Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya pada kasus tersebut. Yaitu mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful Bahri pihak swasta.

Penyuapan bagi Wahyu tersebut di duga supaya membantu Harun pada Pergantian Antar Waktu caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang telah meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Tapi pada pleno KPU pengganti Nazarudin ialah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga telah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Pada kasus yang pertama dari operasi tangkap tangan (OTT) tepat pada hari Rabu, 8 Januari 2020 itu, tim penindakan KPK menyita uang senilai Rp 400 juta.

Pada perkara tersebut, Saeful divonis 20 bulan penjara, sedangkan Wahyu bersama Agustiani masih menjalani proses persidangan. Sedangkan Harun Masiku tertangkap pada perburuan tim lembaga pemberantasan korupsi.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Harun Masiku Tertangkap Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply