Donald Trump Dituduh Memperkosa Eks Wartawan Terkenal
Indoharian – Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump Dituduh Memperkosa salah seorang mantan wartawan dan juga kolumnis terkemuka asal AS dan kemudian dituduuh telah “mengejek” Wanita tersebut dengan sebuah komentar yang dianggap merendahkan. Hal ini terungkap di pengadilan di AS yang dilaksanakan.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (26/4/2023), dalam sidang pembuka yang digelar Hari Selasa (25/4) waktu setempat, salah seorang tim kuasa hukum dari Trump, telah menyangkal tuduhan tersebut, Ia mengatakan bahwa sang penggugat yakni E. Jean Carroll, seorang mantan kolumnis untuk majalah Elle, yang telah dimotivasi oleh uang dan juga ketenaran.
Carroll (79) mengatakan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat mereka berdua berada di ruang ganti sebuah department store mewah Bergdorf Goodman di Manhattan pada pertengahan tahun 1990-an.
Wanita tersebut mengatakan bahwa kejadian pelecehan seksual itu terjadi setelah Trump yang disebutnya sambil bercanda meminta nasihat kepada dirinya untuk membeli hadiah pakaian dalam untuk wanita.
Saat mereka berdua berada di dalam (ruang ganti) semuanya tiba-tiba berubah. Tiba-tiba menjadi hal yang tidak menyenangkan. Kata kuasa hukum Carroll, Shawn Crowley di pengadilan Manhattan dalam sidang.
Persidangan Donald Trump Dituduh Memperkosa ini merupakan sebuah bagian dari rentetan kasus hukum yang mengancam gagalnya upaya dari Trump untuk Kembali mencalonkan dirinya pada pemilu Amerika Serikat tahun 2024 mendatang.
Tuduhan ini terjadi hanya beberapa minggu saja setelah dakwaan bersejarah Trump dalam tuduhan kriminal terkait pembayaran uang suap yang dilakukan terhadap salah seorang bintang porno AS.
Carroll yang juga hadir dalam pengadilan tersebut, untuk pertama kalinya mengajukan tuduhan tersebut dalam sebuah kutipan yang ditulis didalam bukunya yang diterbitkan oleh New York Magazine di tahun 2019 silam. Saat itu Trump telah merespons tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa dia sama sekali belum pernah bertemu dengannya, dan juga mengatakan bahwa dia “bukanlah tipe saya” dan dia “benar-benar pembohong.”
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
NasDem: Lawan Berat Anies Baswedan Pilpres 2024 |
Cuaca Panas Terik Ekstrim Menyerbu Asia |
Horor! Macet Belasan Jam Puncak |
Carroll awalnya menggugat mantan presiden AS tersebut karena pencemaran nama baik saja di Tahun 2019, dan tidak dapat memasukkan klaim kasus pemerkosaan dirinya karena adanya undang-undang pembatasan untuk dugaan pelanggaran yang telah kedaluwarsa kala itu.
Akan tetapi sebuah undang-undang baru mulai berlaku yang diresmikan di Bulan November tahun lalu di New York lalu yang masih memberikan waktu satu tahun kepada para korban pelecehan seksual untuk segera menuntut tersangka pelaku pemerkosaan beberapa dekade setelah kejadian tersebut terjadi.
Pengacara Carroll pun akhirnya mengajukan gugatan baru yang menyebut Donald Trump Dituduh Memperkosa kliennya. Gugatan baru tersebut juga mencakup seluruh gugatan dalam kasus pencemaran nama baik terkait sebuah unggahan Trump di media sosial miliknya yang menuduh Carrol adalah seorang penipu dan pembohong.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com