Gawat!! Pemecatan Arief Budiman Berakhir Ricuh

575 views
Mantratoto

Pemecatan Arief Budiman Sebab Melawan Keputusan Dari DKPP

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pemecatan Arief Budiman

Indoharian – Gawat!! Pemecatan Arief Budiman Berakhir Ricuh

INDOHARIAN.COM – Anggota Komisi II Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, menyampaikan keputusan DKPP mengenai pemecatan Arief Budiman akan menjadi evaluasi. Sodik menyatakan Komisi II DPR juga akan menanyakan alasan pemecatan tersebut pada rapat bersama DKPP.

”Akan menjadi bahan evaluasi Komisi II untuk UU ke depan, mengenai DKPP yang memiliki kewenangan keputusan yang final serta mengikat seperti sebuah pengadilan,” ucap Sodik terhadap wartawan, pada hari Kamis (14/1/2021).

”Pada rapat DKPP dengan Komisi II, tentu hal itu akan ditanyakan walau Komisi II tak memiliki hak untuk meralatnya,” kata Sodik.

Sodik menghormati putusan DKPP yang memecat Arief Budiman. Tetapi Sodik meminta hal tersebut dapat dikaji lebih dalam dikaitkan aturan kode etik penyelenggaraan pemilu.

”DKPP memiliki kewenangan dalam memberhentikan pimpinan serta anggota KPU yang melalukan pelanggaran kode etik,” kata Sodik.

”Tetapi harus dikaji lebih mendalam adalah deskripsi rinci serta terukur mengenai kode etik yang disusun oleh DKPP,” sambungnya.

Selain itu, Sodik berharap putusan DKPP terkait pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman telah melalui kajian komprehensif.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Asner Silalahi wafat
Habib Rizieq Pindah Rutan
Syek Ali Jaber berpulang

”Kami berharap DKPP telah mengkaji serta membandingkan secara mendalam dan komprehensif tindakan yang dilakukan Arief Budiman dengan ukuran kode etik yang telah ditetapkan DKPP,” ujarnya.

Diketahui, pemecatan Arief Budiman tersebut terkait dengan pendampingannya kepada komisioner KPU Evi Novida Ginting yang menggugat surat keputusan Presiden. Selain itu, Arief dinyatakan bersalah sebab tetap menjadikan Evi Novida menjadi komisioner KPU.

Arief Budiman dinilai melanggar kode etik serta dinyatakan tak pantas menjadi Ketua KPU. DKPP juga menilai sikap Arief terkesan mendukung perlawanan kepada DKPP.

”Teradu terbukti tak mampu menempatkan diri pada waktu serta tempat pada ruang publik sebab pada tiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU,” demikian bunyi penggalan putusan DKPP pada persidangan.

DKPP menjatuhkan putusan dengan mencopot Arief Budiman dari Ketua KPU. Berdasarkan hal itu, Arief melanggar Pasal 14 huruf c juncto Pasal 15 huruf a dan huruf b juncto Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 mengenai kode etik serta pedoman perilaku penyelenggara pemilu. KPU diminta melaksanakan putusan itu dalam waktu tujuh hari.

Arief Budiman angkat suara mengenai pemecatannya. Arief Budiman merasa dirinya tak pernah melakukan pelanggaran.

Pemecatan Arief Budiman ”Saya tak pernah melakukan pelanggaran serta kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” kata Arief terhadap wartawan, pada hari Rabu (13/1/2021).

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pemecatan Arief Budiman Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply