Gibran : Kaesang Masuk Bursa Pilgub Jakarta

241 views
Mantratoto

Kaesang Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta Respon Gibran Tanya PSI

Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, POLITIK Berita Dunia Terbaru, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Gibran dan Kaesang

IndoHarian Kaesang Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta Respon Gibran Tanya PSI Wakil presiden terpilih 2024 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai Kaesang Pangarep masuk bursa Pilgub Jakarta dikatikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Gibran meminta agar keputusan Kaesang maju dalam perhelatan Pilgub Jakarta ditanyakan kepada PSI.
“Ya keputusan di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan saja ke teman-teman PSI,” ujar Gibran saat ditemui di Taman Balekambang, dilansir detikJateng, Kamis (30/5/2024).

Disinggung mengenai putusan MA tersebut apakah membuka peluang bagi anak muda, Gibran tidak menampik hal itu. “(Kesempatan anak muda) Ada, terbuka luas untuk semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam gugatan itu, MA mengabulkan usai paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun. Dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Sebagai informasi, Kaesang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sebelum ada putusan MA, syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU. Syarat minimal usia sebelum diubah ialah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bongkar Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus
Raffi Ahmad Ingin Maju Jadi Pilkada Jateng
Tindakan AS Setelah Israel Menyerang Rafah

Kini, syarat tersebut diubah sebagaimana gugatan Partai Garuda. Syarat minimal usia itu dihitung saat pelantikan calon sebagai kepala daerah terpilih.

Dilansir dari detikNews, nama Kaesang digadang-gadang maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Bahkan, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Ketum PSI Kaesang Pangarep bersandingan.

Poster itu diunggah di akun Instagram Dasco pada Rabu (29/5/2024). Tampak dalam poster itu terpasang gambar Budi dan Kaesang dengan latar belakang Monumen Nasional.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply