Handphone Ilegal Akan Diblokir, Imei Ilegal

97 views
Mantratoto

191 Ribu Handphone Ilegal Akan Diblokir Buntut Mafia IMEI

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

 

Indoharian – Sebanyak 191 ribu unit Handphone Ilegal akan Diblokir bakal buntut kasus IMEI ilegal yang berhasil dibongkar oleh pihak Bareskrim Polri. Nantinya, dari pihak Bareskrim akan membuka beberapa posko pengaduan bagi para pengguna handphone yang sekiranya akan ikut ter-shutdown karena IMEI ilegal tersebut.

Nanti rencananya akan kita lakukan shutdown yang akan dilakukan secara random sampling di beberapa kota dan juga akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban kasus IMEI Ilegal ini. Kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang merupakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Minggu (30/7/2023).

Adi Vivid juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan shutdown terhadap ratusan ribu handphone itu dengan langkah-langkah yang dianggap terbaik. Dia pun berharap agar jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan atas upaya pemblokiran ini.

Kita upayakan agar langkah-langkah terbaik bisa diambil sehingga masyarakat yang sudah menjadi korban bisa terlayani dengan baik nantinya. Kata Adi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Megawati Jokowi Akan Dialog, Membahas Capres
Ada Apa? Golkar Merapat Ke PDIP>
Tidak Dukung Ganjar Dipecat, Ini Faktanya

Sebelumnya pihak kepolisian lewat Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan mafia IMEI ilegal yang berhasil diungkap di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Tidak main-main, terdapat 191 ribu Handphone Ilegal akan Diblokir karena tidak melalui prosedur verifikasi yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2023) dalam jumpa pers mengatakan bahwa kasus IMEI ilegal ini terjadi antara rentang 10 hingga 20 Oktober 2023. Terdapat 191 ribu unit handphone yang ilegal tanpa verifikasi.

Dari proses penyelidikan yang telah kami lakukan antara tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober di sini kami berhasil mengungkap ada sejumlah 191 ribu unit handphone ilegal tanpa prosedur verifikasi. Ungkap Adi Vivid.

Adi Vivid mengatakan bahwa mayoritas Handphone Ilegal akan Diblokir nantinya dalam kasus tersebut adalah merk iPhone. Bareskrim Polri pun menyebut mereka akan melakukan shutdown atau pemblokiran terhadap 191 ribu handphone ilegal tersebut karena handphone tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Yang jelas ke depannya nanti kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ilegal ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas adalah merk iPhone, dengan jumlah 176.874.00. Ujarnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply