Heboh! Polisi Tulungagung Digerebek Diduga Berzina

71 views
Mantratoto

Polisi Tulungagung Digerebek Oleh Warga Saat Berduaan Dengan Istri Orang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Heboh! Polisi Tulungagung Digerebek Diduga Berzina

Indoharian – Kasus oknum anggota Polisi Tulungagung Digerebek oleh warga pada saat berduaan dengan istri orang berbuntut panjang. Detik-detik penggerebekan diungkap oleh perangkat desa. Kedua pelaku diduga telah melakukan perzinaan.

Salah seorang perangkat Desa Sunbergayam, Kecamatan Durenan berinisial F mengatakan kasus Polisi Tulungagung Digerebek tersebut dilakukan oleh warga dan perangkat di salah satu rumah milik saudara pelaku perempuan pada hari Rabu (5/7/2023) malam.

Rumah tersebut tidak telah lama kosong, namun pelaku perempuan dititipi kunci untuk menjaga rumah tersebut. Sehingga memiliki akses untuk keluar masuk rumah. “Kami sebetulnya sudah curiga sejak lama,” kata F, hari Sabtu (8/7/2023).

Menurutnya, kecurigaan warga muncul karena pelaku perempuan diketahui sering sekali keluar masuk rumah tersebut dengan seorang lelaki. Kondisi tersebut akhirnya memicu kemarahan warga. “Tahun lalu sudah ada warga yang menghubungi saya terkait akan perilaku perempuan itu,” jelasnya.

Kegeraman warga akhirnya memuncak pada hari Rabu malam. Saat itu kedua pelaku diketahui masuk ke dalam rumah berduaan. Peristiwa itu akhirnya langsung dilaporkan kepada perangkat desa. Akhirnya warga bersama dengan perangkat desa mendatangi rumah itu untuk melakukan penggerebekan. Pihaknya menduga kedua pelaku telah melakukan hubungan intim, hal itu dibuktikan dengan adanya video yang berhasil direkam warga.

“Ada videonya, tetapi tidak berani untuk mengekspos. Yang pasti sudah (berhubungan) la wong ada videonya,” imbuhnya. Perangkat desa ini mengaku, usai dilakukan penggerebekan, pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Kantor Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan.

Kasus tersebut akhirnya berlanjut sehingga keduanya dibawa ke Polsek Durenan dan Polres Trenggalek. Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan perselingkuhan itu telah ditangani oleh Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ternyata Mahfud Sering Bertemu Ganjar Membahas Soal Ini
Denise Chariesta Galang Donasi Untuk Lahiran
Ramai Komentar Apartemen Indonesia Terlalu Sempit

“Iya lanjut (ke proses hukum), yang lapor adalah suaminya dari wanita itu,” kata Iptu Agus Salim. Keduanya akan dijerat dengan pasal pasal 284 KUHP. Kedua terduga pelaku tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun. Di sisi lain Polres Tulungagung juga mengambil langkah untuk memproses pelanggaran disiplin terhadap oknum polisi tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan saat ini oknum anggota polsek tersebut telah menjalani proses pemeriksaan unit profesi dan pengamanan (propam). “Diperiksa sesuai aturan,” kata AKBP Eko Hartanto. Pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap anggotanya tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sementara masih (bertugas) di polsek dan masih tahap periksa terhadap kasusnya,” jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Polres Tulungagung digerebek warga saat berduaan di rumah wanita bersuami di Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kini, keduanya dibawa ke polres setempat. Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan akan kejadian penggerebekan tersebut. Menurut Agus, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/7) malam.

Agus menambahkan peristiwa Polisi Tulungagung Digerebek itu masuk delik aduan murni. Pihaknya baru akan memproses secara hukum jika suami atau istri dari dua orang yang digerebek tersebut melapor ke polisi. “Saat ini kedua-duanya ada di polres, kalau di reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu ya tidak ada pidana. Ini delik aduan absolut,” kata Agus, Kamis (6/7/2023).

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply