Heboh! Prabowo Dilaporkan Ke Bawaslu, Oleh MPMI

92 views
Mantratoto

Kubu Prabowo Dilaporkan Ke Bawaslu Gegara Deklarasi Koalisi Di Museum

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Prabowo dilaporkan ke Bawaslu – Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan Prabowo Subianto ke pihak Bawaslu RI, Jakarta Pusat (Jakpus). Kubu Prabowo dilaporkan  karena masalah lokasi Museum Naskah Proklamasi yang dijadikan tempat deklarasi koalisi.

Kuasa Hukum MPMI sekaligus salah satu anggota Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengatakan bahwa pihaknya diminta oleh pihak MPMI untuk mengukuhkan aduan terhadap Prabowo dilaporkan ke Bawaslu. Hal ini karena dugaan adanya pelanggaran penggunaan museum untuk sebuah kegiatan politik.

Kami mengacu kepada peraturan pemerintah dengan nomor 66 tahun 2015 tentang museum yang sudah dibuat batasan-batasan bagaimana pembuatan museum dan hal tersebut pun sudah dibuat agar tidak berkelindan dengan kepentingan parpol dan telah diatur. Ujar Tobing di Bawaslu RI, Jakpus, Rabu (16/8/2023).

Jadi makanya kita menyoroti soal deklarasi yang dilakukan oleh koalisi pendukung Prabowo kemarin soal pencapresan beliau, kita melihat disitu ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah yang ada. Khususnya pada pasal 39 ayat 2 poin e yang berbunyi tentang kerja sama yang sudah jelas berbunyi, bahwa kerja sama harus dilakukan berdasarkan dengan prinsip-prinsip kesepakatan, kesetaraan, dan juga saling menguntungkan. Tidak merusak koleksi, ataupun tidak mengomersialkan koleksi serta tidak menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu. Itu sudah jelas tertulis di bawahnya. Lanjutnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Apa Benar Gibran Gabung Dengan PSI ?
Sudah Terungkap faktanya, Akal Bulus Mafia Tanah
Resmi bergabung, Apa Nama Koalisi Kubu Prabowo

Tobing mengatakan kubu Prabowo dilaporkan ke Bawaslu ini juga berkaitan dengan pasal 55 tentang peran serta dari setiap orang untuk museum, bahwa masyarakat umum atau adat melakukan hal tersebut secara sukarela dan tidak boleh berdasarkan kepada kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan politik tertentu. Tobing menilai bahwa acara deklarasi Prabowo yang dilaksanakan pada hari Minggu (13/8) lalu merupakan sebuah kegiatan politik yang memiliki kepentingan politik tertentu.

Acara deklarasi dukungan dari partai Golkar dan PAN kepada Prabowo Subianto hari minggu tanggal 13 kemarin adalah sebuah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu. Pada acara itu juga dihadiri oleh 4 Ketum partai dan para Sekjen, diantaranya dari Gerindra, PKB, Golkar dan PAN. Ungkapnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply