Honorer Pemkab Lumajang Diringkus Karena Narkoba

90 views
Mantratoto

Dua orang Honorer Pemkab Lumajang Diringkus Saat Transaksi Sabu

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – 2 orang pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diringkus polisi karena terlibat kepemilikan sabu. Dua orang pegawai honorer
itu berinisial GA (33) warga Desa Klanting, Sukodono, dan MS (23) warga Desa Sukosari, Kunir.

Kedua pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diringkus polisi ini bekerja di bagian umum Sekkab Lumajang. Polisi juga berhasil mengamankan
barang bukti berupa alat hisap sabu dari kamar tempat tersangka bekerja di Pendopo Kabupaten Lumajang pada saat melakukan penggeledahan.

Selain itu, polisi juga meringkus pengedar sabu berinisial ZA (47) warga Desa Tempursari, Kedung Jajang. Pengungkapan kasus itu bermula
ketika polisi sudah mencurigai pelaku GA hingga melakukan proses penyelidikan.

“Polisi pada akhirnya meringkus GA yang sedang membeli sabu kepada ZA yang ternyata barang tersebut dipesan oleh MS,” ujar Kapolres Lumajang
kepada awak media, hari Senin (13/11/2023).

Kepada polisi kedua tersangka mengaku sudah mengonsumsi sabu semenjak 2 bulan lalu. Keduanya berdalih mengonsumsi sabu untuk menjaga
stamina pada saat bekerja sebagai pegawai di Pemkab Lumajang.

“Saya memakai sabu masih 2 bulan, untuk menjaga stamina. Barang bukti alat hisap saya simpan di Pendopo Kabupaten Lumajang,” ujar tersangka MS.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,87 gram, alat hisab sabu, HP, serta uang
tunai Rp 1.800.000. Tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mahasiswi Unej Meninggal Dunia Saat Ikut Diklatsar
Bejatnya Seorang Paman Cabuli Keponakan Sendiri
Dokter Temukan Bayi Laki-laki Di Parkiran Indomaret

Terkait hal itu, Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni langsung memberikan sanksi yang tegas kepada 2 honorer tersebut. Indah langsung
memberhentikan kedua pegawai itu.

Indah menyampaikan itu saat berada di Mapolres Lumajang. Dirinya tidak menolerir pegawai di Pemkab Lumajang yang terlibat dalam kasus narkoba.
Semestinya pegawai di Pemkab bisa menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya.

“Saya tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kedua pegawai honorer yang terlibat kasus narkoba itu langsung saya
berhentikan,” ujar Indah.

Terkait 2 pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diringkus polisi karena terlibat narkoba, Pemkab Lumajang juga akan melakukan pembinaan secara intensif
kepada pegawai agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Dalam waktu dekat, Pemkab akan bekerja sama dengan BNN Lumajang dalam melakukan tes urine
bagi para pegawai.

“Kami akan bekerja sama dengan BNN kabupaten Lumajang untuk melakukan tes urine bagi pegawai di Lingkungan pemkab Lumajang,” ujar Indah.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply