Ini Penyesalan Begal Sadis Sopir Taksi Online

250 views
Mantratoto

Penyesalan Begal Sadis Sopir Taksi Online Di Jakarta Utara, Dihantui Rasa Bersalah Dan Hidup Tidak Tenang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ini Penyesalan Begal Sadis Sopir Taksi Online

Indoharian – Seorang sopir taksi online yang inisial ADR (26) tewas ditusuk oleh komplotan begal di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Penyesalan Begal Sadis ini dialami oleh Salah seorang pelaku pembunuhan yang mengaku sangat menyesal karena kerap yang selalu dihantui akan rasa bersalah.

Pernyataan pelaku tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti yang dilihat, hari Sabtu (22/10/2022). Pelaku yang mengaku pada awalnya ia meminjam HP orang lain untuk bisa memesan taksi online.

“Kita minjem HP seseorang untuk buat nutupin identitas kita,” tuturnya

Ia mengatakan mengancam korban ADR dengan mengunakan sebuah pisau di area leher dengan mengenakan pisau. Karena korban yang tidak kunjung mau keluar mobil, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang korban usai melakukan aksi kejinya tersebut.

“Saya ancam pakai pisau di area lehernya, korban saya kira langsung bakalan mao keluar, kita bingung ini korbannya mau diapain kita putusin buat dibuang aja,” tuturnya.

Penyesalan Begal Sadis dialami salah satu Pelaku yang mengaku panik dan menyesal telah melakukan aksi pembegalan tersebut. Ia menyebut setiap hari dihantui rasa bersalah dan membuat hidupnya jadi tidak tenang.

“Waktu saat itu saya panik, saya nyesel. Janganlah ngelakuin kaya gini bener-bener nggak enak banget. Setiap hari dihantui rasa bersalah, rasanya kaya hidup di badan yang kosong,” ujarnya.

Dalih Tersangka adalah Terlilit Utang Diketahui Polisi yang berhasil menangkap 3 begal yang menusuk sopir taksi online hingga tewas di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku berdalih melakukan perampokan sadis tersebut karena terlilit utang.

Ketiga pelaku yang berinisial AW alias B (19), ME alias E (24), dan MF alias D (18) mengaku baru yang pertama kali melakukan aksinya tersebut. Ketiganya melakukan aksi begal dengan peran masing-masing dan setelahnya membuang mayat korban di area Banjir Kanal Timur (BKT).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Misteri Dibalik Senyuman Rudolf Tobing
Kapolri: Polisi Dilarang Tilang Manual
Toko Sepatu Buccheri Ternyata Adalah Produk Lokal

“Disebabkan karena tersangka ada banyak beban utang, lalu dia melihat salah satu aplikasi yang menjual kendaraan sebelah (kendaraan dengan STNK saja). Di situlah para tersangka ini si AW terpikir untuk mau melakukan aksi pembegalan ini,” ujar AKBP Indriwienny Panjiyoga selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, hari Senin (17/10).

“Tersangka baru melakukan kejahatan tersebut satu kali,” kata dia.

Akhirnya Penyesalan Begal Sadis yang dimana Ketiga pelaku bisa dikenai pasal Pasal 365 ayat (4) KUHAP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun kurungan penjara. Sementara itu juga, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mobil, 1 buah pisau kerambit, 2 lembar karpet mobil, kartu identitas korban, handphone pelaku, dan juga pakaian yang dikenakan oleh pelaku pembegalan pada saat melangsungkan aksinya.

Sumber : DetikĀ 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply