Karena Melanggar Protokol, Rute Batik Air Dibekukan

509 views
Mantratoto

Karena Melanggar Protokol Penerbangan, Batik Air Dibekukan Kementerian Perhubungan Melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Batik Air Dibekukan

Indoharian – Karena Melanggar Protokol, Rute Batik Air Dibekukan

INDOHARIAN.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan sanksi kepada pelanggaran yang dilakukan operator penerbangan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Rute Batik Air dibekukan karena melanggar protokol dari Nomor PM 18 tahun 2020 mengenai pengendaraan transportasi dalam Cara pencegahan penyebaran Covid-19 Disease 2019.

Pembiacara Kementerian Perhubungan Adita Irawati katakan hukuman tersebut berasal dari Ditjen hubungan terhadap pelayanan angkutan udara serta juga operator bandar udara, pada hal tersebut ialah Batik Air dibekukan serta Angkasa Pura II.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Yunani izinkan wisata
Liverpool minati Sane
obat herbal anti corona

Menurut investigasi yang dilaksanakan oleh kepala kami, adanya pelanggaran bersangkutan dengan physical distancing yang dilaksanakan oleh operator angkutan udara dan juga operator bandar udara, ucapnya ketika memberi keterangan dalam pers, pada hari Rabu (20/5/2020).

Adanya, Batik Air dipastikan telah melanggar upaya perlindungan yang tertulis di pasal 14 poin b mengenai pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen dari pada semua total kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

Terhadap operator angkutan udara yang terbukti telah melanggar, kami menegaskan sanksi berupa pembekuan izin pada rute-rute penerbangan yang melanggar ini, ungkap Adita.

Berdasarkan hasil investigasi dari Inspektur Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara spesifik Batik Air penerbangan Jakarta-Denpasar ID 6506 telah melanggar aturan physical distancing.

Maka penumpangnya segera di pindahkan pada jam penerbangan yang berbeda dengan diberikan informasi, sambung Adita.

Dirinya menegaskan, Kementerian perhubungan pastikan segara menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara dan juga menghimbau terhadap para pengguna moda transportasi udara agar bisa berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Kami mengharapkan semua stakeholder penerbangan nasional bisa menjalani peraturan dan juga pengaturan yang diberlakukan, terlebih lagi kita sedang menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa. Kami tegaskan, tidak ada keringananan sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilaksanakan terhadap peraturan serta regulasi penerbangan nasional seperti Batik Air dibekukan karena melanggar protokol penerbangan, tegasnya.

Sumber: Liputan6.com

Batik Air dibekukan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply