Kasus Korupsi Emas Kejagung Periksa saksi dari PT Antam

351 views
Mantratoto

Kasus Korupsi Emas 109 Ton Kejagung Masih Periksa saksi dari PT Antam

Kasus Korupsi Emas

Indoharian – Kasus korupsi emas hingga 109 ton di PT Antam Tbk terus diusut oleh jampidsus kejaksaan Agung. Sekarang ini,penyidik Kejagung juga masih dalam meminta keterangan delapan saksi dari wilayah PT Antam.
Para saksi yang diperiksa di salah satunya selaku Product Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk periode 2018 – 2022, AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk,

Kemudian BEP Development PT Antam Tbk tahun 2018-2022, MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk, ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam, serta tiga saksi lain inisial ABS, FF dan RS yang juga berstatus karyawan PT Antam.

Direktur Penyidikan pada kasus jampidsus, Kuntadi sebelumnya mengatakan, keenam General Manager dijadikan tersangka karena telah melakukan salah gunakan kehendaknya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.

“Yang harusnya berupa kegiatan peleburan dan pencetakan logam mulia. Namun ini melawan wewenang hukum dan tanpa intruksi telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” ucap Kuntadi,

Padahal, lanjut Kuntadi, mereka mengetahui jika label LM Antam hanya bisa digunakan untuk produk Antam dan tidak bisa dilakukan hal hal lain dengan sembarangan

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pln Ungkap Penyebab Listrik Padam
All Eyes on Papua Trending Di Media Sosial Penyerobotan Hutan
Nikita Mirzani Jadi Korban Kasus Penipuan Jual-Beli Tanah

 

Harus diawali dari kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan eksklusif dari PT Antam,” ucap Kuntadi.

Dalam pemalsuan ini, para tersangka telah melabeli merk Antam ke sejumlah produk logam mulia,hingga mencapaio berat 109 ton. Emas yang dilabeli dengan merek Antam itu telah dijual ke pasaran secara bersamaan bersama logam mulia produk PT Antam yang resmi.

Kasus Korupsi Emas 109 Ton Kejagung Masih Periksa saksi dari PT Antam,Hingga saat ini total kerugiannya sangat besar telah merugikan pasar dari logam mulia punya PT Antam, sehingga total kerugiannya sampai menjadi berlipat-ganda,” ujarnya.

 

Sumber : suara.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply