Kasus Plat Palsu Nomor DPR, Polisi Tangkap Salah Satu Politikus Golkar Henry Indraguna
Indoharian – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Henry Indraguna, yang tersangka kasus plat palsu nomor DPR.
Dari sisi Polda Metro belum mau membuka nama lengkap pengacara berinisial HI diduga sebagai. ” ujar nya,” Kata Kepala lembaga Humas Polda Metro Jaya Komisaris Ade Ary Syam Indradi di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.
Namun, Ade tak menjawab saat ditanya HI memang benar benar sebagai tersangkat ucap Henry Indragiri, pengacara sekaligus politikus Golkar. “Inisialnya HI.”
Ade tidak mau membuka siapa orang yang ber inisial HI,pengacara sekaligus politikus partai golkar tersebut. “Pekerjaannya memang pengacara,” kata dia, saat ditanya pekerjaan HI adalah pengacara. Ade bilang bahwa mobil yang dipakai HI, ada tiga mobil, yang plat nya dipalsukan. “Barang buktinya ada 8 mobil salah satu punya tersangka inisial HI ada tiga mobil,” ucap Ade.
Badan Kepala Jatanras Direktorat Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard tak membantah bahwa yang tertangkap Henry Indraguna. Waktu menanyakan Rovan soal Henry yang menggunakan plat palsu DPR ternyata mantan calon anggota DPR baru baru saja
Henry Indraguna, salah satu politikus Golkar yang ingin menjadi pemilihan anggota legislatif di daerah Jawa Tengah. Daerah yang mencakup 4 wilayah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. politikus Golkar itu bertarung dengan sebagai calon legislatif no 4
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Potongan Gaji Untuk Tapera Beratkan Para Pekerja |
Gibran : Kaesang Masuk Bursa Pilgub Jakarta |
Bongkar Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus |
Rovan mengatakan belum dapat menjelaskan proses penangkapan bernama henry tersebut. Tetapi dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR. “Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya,” ujar dia.
Saat menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus dengan pakai plat DPR bernomor 12 – X V I. “Wah, saya tidak ingat,” ucap Rovan. Namun di belakang Gedung Direskrim ini dikandang ada 8 mobil yang tertangkap karena memakai plat palsu. Di samping mobil Lexus ada juga Toyota Land Qruiser dan Lexus 570, dan mobil lainnya
Dari 8 mobil Polda Metro Jaya kini telah menangkap enam orang sebagai tersangka kasus plat palsu nomor DPR. Keduanya diantaranya pengguna ber plat palsu,dan empat orang di antaranya pembuat plat nomor tersebut.
Sumber : tempo.co
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com