Kepala Toko Tilap Duit Rp 87,5 Juta Di Tasik Berujung Dibui

65 views
Mantratoto

Seorang Kepala Toko Tilap Duit Rp 87,5 Juta Digunakan Untuk Judi Online

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Kepala Toko Tilap Duit Rp 87,5 Juta Di Tasik Berujung Dibui

Indoharian – Seorang kepala toko tilap duit sebesar Rp 87,5 Juta karena keranjingan permainan judi online. Seorang pegawai minimarket
di Tasikmalaya harus mendekam di sel tahanan kantor polisi. Pria bernama Irfan Maulana (25) yang merupakan warga Kecamatan Pagerageung
Kabupaten Tasikmalaya itu secara nekat dalam menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 87,5 juta untuk modal main judi online. Uang sebesar
itu amblas dalam waktu yang relatif singkat dan kini Irfan harus mau untuk menanggung akibatnya.

Kapolsek Pagerageung AKP Asep Saefuloh menjelaskan bahwa pelaku kepala toko tilap duit tersebut merupakan pegawai sebuah minimarket di
Kampung/Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Dia menjabat sebagai Kepala Toko alias orang nomor satu di toko retail
penjualan tersebut.

“Ya kami sudah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana atas penggelapan dalam jabatannya sebagai kepala toko Indomaret,”
ujar Asep, hari Rabu (3/1/2024).

Asep membenarkan bahwa pelaku mempergunakan uang hasil kejahatannya itu untuk bermain judi online. “Berdasarkan dari pengakuan tersangka
habis untuk bermain judi slot,” ucap Asep.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh Irfan terjadi pada hari Jumat (29/12/2023) lalu. Sejak Jumat pagi dia beberapa kali memindahkan uang
digital milik dari perusahaan ke akun atau dompet digital miliknya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bahas Soal Lahan, Prabowo Sindir Capres Goblok
KPU Mengatakan Format Debat Tidak Diubah
Gelar Forum Adu Gagasan KPK Undang 3 Capres

Di penghujung tahun 2023 itu, Irfan asyik dalam bermain judi online, tentu saja dengan harapan bisa beruntung. Namun ternyata, Irfan terus
mengalami kekalahan sehingga uang perusahan itu terkuras.

Di sisi lain, pemindahan uang digital yang dilakukan oleh Irfan rupanya terpantau oleh pihak perusahaan. Ada pemberitahuan ke dalam sistem
monitoring virtual cabang atas transaksi yang mencurigakan tersebut.

“Keesokan harinya pihak perusahaan melakukan pemeriksaan langsung, setelah diaudit oleh perusahaan ternyata mengalami kerugian sebesar
Rp 87,5 juta lebih, itu terjadi dalam kurun hari Jumat dan Sabtu,” kata Asep.

Pihak perusahaan pun langsung melaporkan perbuatan pidana itu ke Mapolsek Pagerageung. “Korban melapor dan langsung kami tindak lanjuti,
tersangka pun bersikap kooperatif, dia tidak melarikan diri, sehingga bisa langsung kami lakukan proses pemeriksaan,” kata Asep.

kepala toko tilap duit bernama Irfan kini harus mendekam di tahanan dan akan dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply