Kisah ART Bobol Brankas Majikan Di Tangkap Polisi

103 views
Mantratoto

ART Bobol Brankas Majikan Di Apartemen Gegara Minta IPhone Tak Dituruti

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Berikut ini kisah ART Bobol Brankas Majikan di apartemen, asisten rumah tangga ini benar-benar ngelunjak. ART tersebut ngelunjak minta HP merk iPhone kepada majikannya. Sontak saja majikannya langsung menolak. Selanjutnya, dengan alasan karena tak dibelikan  iPhone, ART tersebut dengan nekat membobol brankas dan menguras harta dan perhiasan milik majikannya senilai ratusan juta.

Peristiwa ART Bobol Brankas Majikan itu terjadi pada bulan Mei 2023 lalu di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Gegara tidak dibelikan iPhone, ART bernama Nur Halimah bersekongkol membobol brankas majikannya bersama dengan ART lain yang bernama Luthfi Anggraeni.

Kini keduanya telah menjadi pesakitan. Sang majikan yang merasa kesal melaporkan keduanya kepada pihak berwajib hingga keduanya menjadi terdakwa dalam sidang perkara pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pada saat persidangan tersebut, korban sekaligus majikan kedua ART tersebut bernama Rena Dewi Hariyanto menyebutkan bahwa kedua ART-nya  itu telah mencuri perhiasan emas dan logam mulia dari brankas pribadi miliknya senilai total Rp 212 juta.

“Kalau di total ada sekitar Rp 212 juta,” ujar Rena dalam sidang yang berlangsung di Ruang Garuda PN Surabaya, hari Rabu (13/9/2023)

Rena mengaku mulanya dirinya tidak tahu bila alasan pencurian itu karena ART-nya merasa kesal tidak dibelikan iPhone. Rena akhirnya mengetahui alasan tersebut belakangan setelah melapor ke pihak kepolisian.

“Dia (Nur Halimah) minta dibelikan iPhone, tapi tidak saya turuti, Pak. Akhirnya ya begitu, perhiasan saya yang ada di safety box (brangkas) dicurinya,” ujarnya kepada majelis hakim.

Sehari-hari Halimah dan Anggraeni tinggal bersama dengan majikannya Rena di apartemen tersebut. Karena itu Rena mulanya tidak mengira bahwa kedua terdakwa itulah yang membobol brankas miliknya. Belakangan baru diketahui keduanya merencanakan strategi untuk mencuri harta benda di dalam brankas itu ketika dirinya sedang pergi, dimulai dari mengambil kunci brankas di dalam kamar.

Rena mengaku lalai. Tanpa sepengetahuan dirinya, kedua ART-nya itu melihat dirinya menaruh kunci di bawah televisi di dalam kamarnya saat pintu kamar itu dalam keadaan terbuka.

Dalam dakwaan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Kusumawati, perhiasan di dalam brangkas itu diambil oleh Halimah dan juga Anggraeni secara berangsur-angsur. Diawali dengan sebuah gelang emas yang langsung dijual ke Pasar Porong. “Saat itu laku seharga Rp 18 juta,” aku Halimah pada saat sidang secara daring.

Kali kedua mereka langsung menguras logam mulia dan emas di dalam brankas tersebut. Sontak, Rena terkejut karena pada saat pulang dan hendak untuk mengenakan perhiasannya tak ada satu pun yang tersisa. Mendapati hal itu, Rena lantas menanyakan kepada kedua ART-nya. Tetapi keduanya tidak mengakui perbuatannya dengan dalih yang macam-macam hingga membuat Rena merasa kesal dan melaporkan keduanya ke polisi. Setelah dikeler ke kantor polisi, keduanya pun akhirnya mengakui perbuatan itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Roblox Hadir Di PlayStation Oktober Mendatang
Video Zulhas Bagi Uang Ke Nelayan, Ini Kata PAN
PDIP Menang 1 Putaran Saat Cawapres Diumumkan</span

Pada saat polisi mengecek riwayat percakapan Halimah dan Anggraeni di ponsel masing-masing, Rena pun terkejut karena dari bukti percakapan di WhatsApp itu keduanya merencanakan pembobolan brankas setelah Nur Halimah meminta iPhone tapi tidak dia turuti.

Kedua ART itu akhirnya tidak bisa untuk berkelit lagi. Mereka pun mengakui telah mengambil seluruh perhiasan termasuk logam mulia dari brankas milik Rena dan menjualnya ke sejumlah toko emas. “Dapat uang Rp 75,1 juta, lalu dibagi rata Rp 37,5 juta (per orang),” sambung kedua terdakwa.

Keduanya menyatakan seluruh uang hasil penjualan perhiasan curian itu sudah habis tak bersisa. Sebagian telah mereka pakai untuk membayar utang, dan Halimah pun mengakui dari uang itu dirinya akhirnya bisa berhasil membeli iPhone yang telah diidam-idamkannya.

Kini semuanya telah sia-sia, Halimah justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama dengan rekan jahatnya, Anggraeni. Masih ada rangkaian persidangan kasus ART Bobol Brankas Majikan yang harus dia jalani hingga hakim memutuskan berapa lama dia harus mendekam di balik jeruji penjara.

sumber : detik

 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply