Konvoi FPI Dibubarkan Polisi di Petamburan

136 views
Mantratoto

Konvoi FPI Dibubarkan Polisi di Petamburan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarian – Konvoi massa yang dilaksanakan di Petamburan, Jakarta Pusat, dibubarkan oleh pihak kepolisian. Konvoi FPI Dibubarkan Polisi tersebut lantaran dianggap telahmengganggu ketertiban umum dan juga keselamatan berlalu lintas lantaran diselenggarakan di jalan umum.

Juru Bicara dari Habib Rizieq Syihab mengatakan bahwa konvoi dari massa tersebut bukanlah menggunakan nama FPI, melainkan hanya kegiatan umat Islam yang datang dari berbagai komponen dari masyarakat. Konvoi tersebut digelar pada Hari Minggu (19/3) malam dalam rangka hari tarhib demi menyambut Hari Ramadan yang akan datang.

Namun berbeda dengan pihak kepolisian, Azis Yanuar menyatakan bahwa konvoi massa tersebut bukanlah dibubarkan, melainkan hanya diblokade oleh aparat dari kepolisian. Azis pun malah balik mempertanyakan alasan dari kepolisian memblokade konvoi tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah massa yang sedang mengenakan pakaian loreng layaknya anggota FPI yang tengah melakukan konvoi di jalanan.

Di sana juga terlihat sejumlah massa lain yang memenuhi ruas di jalan Petamburan tersebut. Terlihat juga sebuah mobil komando yang memimpin massa dalam acara konvoi tersebut.

Massa yang terlihat dalam video tersebut sebagian besar mengenakan seragam loreng seperti yang biasa sering dipakai oleh Laskar FPI. Ada juga yang mengenakan pakaian berwarna putih-putih.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh!! Ternyata Marshel Widianto Sudah Menikah
Anies Didesak Klarifikasi Perkara Hal Ini
Menjelang Nyepi Di Bali, Listrik Hingga ATM Dipadamkan

Setelahnya terlihat Konvoi FPI Dibubarkan Polisi. Dalam video tersebut terlihat juga Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang berada di lokasi. Latif terlihat meminta agar massa yang melaksanakan aksi konvoi tersebut putar balik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyebutkan Konvoi FPI Dibubarkan Polisi karena yang dilakukan tersebut dilaksanakan di jalanan umum. Dengan demikian, konvoi tersebut dianggap telah mengganggu ketertiban dan juga keselamatan lalu lintas.

Terkait dengan PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 tentang keramaian harus dipatuhi oleh masyarakat. Kemudian dikarenakan banyaknya kendaraan yang turut dilibatkan dan juga kurang mentaati perundang undangan UU RI No 22 Tahun 2009. Tentunya hal tersebut dapat mengganggu ketertiban dan juga keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga melibatkan banyak anak anak yang menggunakan kendaraan roda dua dan juga pejalan kaki. Jelas Trunoyudo, Senin (20/3).

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply