KPK Periksa Arief Budiman, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

690 views
Mantratoto

Atas Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Arief Budiman Dan Viryan Aziz Untuk Di Introgasi

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Virus Corona Memakan Korban

IndoharianKPK Periksa Arief Budiman, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

INDOHARIAN.COMKPK Periksa Arief Budiman terkait pengusutan dari Harun Masiku yang telah menjabat sebagai anggota DPR 2019-2024 yang telah menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Viryan juga telah memenuhi panggilan penyidik. Ia datang sekira pukul 09.45 WIB. Dengan mengenakan batik biru kehitaman dan juga sejumlah map yang dibawanya, ia juga telah mengaku siap memberikan keterangan. “Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin,” kata Viryan sebelum memasuki Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Beberapa menit kemudian menyusul Arief. Arief yang telah mengenakan kemeja batik itu menyatakan akan menjawab semua pertanyaan kepada penyidik. “Saya nggak tahu kan pertanyaan penyidik apa. Pokoknya semua pertanyaan akan saya jawab. Selain keduanya, penyidik lembaga antirasuah itu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Mereka, yakni Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliani; staf legal VIP Money Changer, Carolina; serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara dan juga Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.

“Enam orang saksi yang akan diperiksa untuk tersangka SAE [Saeful],” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Hari Selasa 28 Januari 2020.
Dalam perkara ini KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU yang lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik dan juga Hasyim Asy’ari. Pemeriksaan terhadap mereka seputar mekanisme penetapan PAW anggota DPR 2019-2024. KPK Periksa Arief Budiman.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rossi singgung Marquez
Waspada! Virus Corona Membunuh 41 Orang!
Heboh!! Virus Corona Serang Indonesia Tetap Waspada!!

Selain itu KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal dari partai PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Penyidik yang telah menanyakan perihal sumber uang Rp400 juta terhadap politikus PDIP tersebut. Uang itu juga telah diketahui digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat orang yang di duga sebagai tersangka, yaitu eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku; eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks Anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful dari pihak swasta.

Penetapan tersangka itu adalah buah dari operasi tangkap tangan yang telah dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Harun diduga telah menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya untuk menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang telah meninggal dunia. Sementara Harun tidak memenuhi syarat untuk PAW Nazarudin sebagaimana ketentuan yang telah berlaku. KPK Periksa Arief Budiman.

Sumber : CNNIndonesia

adu kuat PKS-Gerindra Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK Periksa Arief Budiman news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply