Mampus!! Kapolsek Parigi Dipecat, Karena Terlibat..

286 views
Mantratoto

Kasus Asusila Berujung Kapolsek Parigi Dipecat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Kapolsek Parigi Dipecat

INDOHARIAN – Mampus!! Kapolsek Parigi Dipecat, Karena Terlibat..

INDOHARIAN.COMKapolsek Parigi Dipecat, Sulawesi Tengah berinisial IDGN dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) buntut kasus asusila yang dilakukan olehnya. Hasil sidang etik pada Sabtu (23/10) menyatakan IDGN terbukti bersalah. IDGN mengajak tidur anak dari salah satu tersangka. IDGN berjanji akan membebaskan ayah korban jika bersedia tidur dengannya. “Sidang etik sudah selesai. Yang bersangkutan kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran dan rekomendasi untuk PTDH [Pemberhentian Tidak dengan Hormat],” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto,  melalui sambungan telepon, Sabtu (23/10).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kacau!! Kasat Narkoba Jual Barbuk, Hingga Raup Ratusan Juta
Valbuena Bongkar Kelakuan Benzema Tentang Hal Ini…
Viral!! Polisi Peras Toko Emas, Karena Nakal

Kapolsek Parigi Dipecat karena Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran KEPP, disiplin, dan/atau tindak pidana. Namun, kata Didik, IDGN tidak menerima keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memberhentikan dirinya dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. IDGN pun lantas mengajukan banding.

“Dari hasil putusan sidang, Pelanggar [Kapolsek] mengajukan banding,” terang Didik. Diketahui, kasus asusila IDGN terungkap setelah diberitakan oleh salah satu media lokal. IDGN dugaan pengiriman chat mesra. Dia menjanjikan ayah S dapat dibebaskan dari kasus yang menjeratnya di Polsek Parigi. Kasus itunpun kemudian ditindaklanjuti oleh Pokda Sulteng. Kapolsek Parimo telah dibebastugaskan dan digantikan oleh pejabat sementara per 15 Oktober 2021.

Tidak hanya Kapolsek Parigi Dipecat karena ini juga Terkait pidana, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng menyebut kasus itu masih tahap penyelidikan. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi Sementara itu, korban berinisial juga menolak berdamai dengan Kapolsek terkait kasus tersebut. Ia meminta IDGN diproses hukum. “Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat,” kata kuasa hukum korban, Andi Akbar sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/10).

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kapolsek Parigi Dipecat news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply