Mampus! Pembobol BNI Ditangkap dan Akan Di Hukum Mati?

493 views
Mantratoto

Pembobol BNI Ditangkap Dan Tangannya Terborgol Selama Perjalanan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Maria Pauline Tertangkap

Indoharian – Mampus! Pembobol BNI Ditangkap dan Akan Di Hukum Mati?

INDOHARIAN.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebut pembobol bni ditangkap, buron kasus pembobolan BNI, telah diborgol selama perjalanan dari Serbia menuju Indonesia. Maria diekstradisi dari Serbia setelah kurang lebih 17 tahun telah menjadi buronan polisi.

”Selama perjalanan memakai pakaian tersebut (pakaian tahanan) serta dalam keadaan tangan diborgol, sebab kita di udara, mencegah hal-hal yang mungkin saja membahayakan penerbangan,” kata Yasonna menyelipkan kata maaf seperti dalam tayangan televisi nasional, pada hari Kamis (9/7/2020).

Pada foto-foto yang diberikan oleh pihak Direktorat Jenderal AHU Kemenkum Ham, pembobol bni ditangkap serta memang mengenakan pakaian tahanan dan diborgol dengan menggunakan kabel ties putih.

Yasonna mengaku sempat memperkenalkan diri sebagai Menkumham kepada Maria. Dia juga mengatakan kepada Maria akan menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.

”Nanti sesampai di Indonesia kami akan menyerahkan ibu ke Bareskrim Polri, hadapi saja dengan tenang, semua kita lakukan secara profesional,” ucap Yasonna.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
suami Melaney positif corona
Ronaldo sindir Ibrahimovic
penundaan RUU PKS

Mendengar pernyataan dari Yasonna, Maria Pauline Lumowa hanya tersenyum. Tetapi menurut Yasonna, pada balik senyumnya, Maria terlihat sangat tertekan.

”Beliau iya, dia senyum, tapi saya memang melihat terdapat semacam tekanan pada beliau,” kata Yasonna.

Maria Pauline Lumowa adalah pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 sampai Juli 2003, Bank Negara Indonesia (BNI) mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS serta 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dipunyai Maria Pauline Lumowa bersama Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group dipastikan telah mendapat pertolongan dari orang dalam karena pihak BNI tetap menyetujui untuk jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Swiss, Middle East Bank Kenya Ltd, serta juga The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Tepat di Juni 2003, pihak BNI yang sangat mencurigakan dengan transaksi keuangan bersama PT Gramarindo Group mulai mencoba untuk melaksanakan pengecekan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C palsu atau editan tersebut selanjutnya dilaporkan terhadap pihak Mabes Polri, tapi Maria Pauline Lumowa telah lebih dahulu pergi ke Singapura tepat pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan menjadi tersangka tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Selama menjadi buron, Maria sempat bolak balik Singapura-Belanda. Maria diketahui telah menjadi warga negara Belanda sejak tahun 1979. Pemerintah Indonesia juga sempat meminta Kerajaan Belanda untuk mengektradisi Maria tetapi ditolak.

pembobol bni ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol Serbia pada Bandara Internasional Nikola Tesla Serbia pada 16 Juli 2019. Penangkapan berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol pada 22 Desember 2003.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pembobol BNI Ditangkap Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply