Miris! Polri Bela Djoko Tjandra, Diduga Terima Suap

520 views
Mantratoto

Polri Bela Djoko Tjandra, Selain Surat Jalan Serta Dokumen Bebas Covid-19 Untuk Buronan Itu

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Polri Bela Djoko Tjandra

INDOHARIAN.COM – Beredar tangkapan layar surat bebas virus Corona atau Covid-19 kepunyaan Djoko Tjandra yang diberlakukan oleh Pusat Kedokteran serta Kesehatan (Pusdokkes) polri bela Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono tak berkomentar banyak tentang perihal itu. Ia mengaku baru segera memeriksa kebenarannya.

”Dicek,” kata Argo ketika dikonfirmasi polri bela Djoko Tjandra, pada hari kamis (16/7/2020).

Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan Nomor: Sket Covid-19/1561/VI/2020/Satkes, tertulis nama Joko Soegiarto dengan pekerjaan menjadi Konsultan Biro Korwas PPNS yang beralamat pada Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Djoko Tjandra tertangkap
tips penguat jaringan
Produk baru istana buckingham

Hasil dari pemeriksaan Djoko Tjandra tercatat negatif Covid-19. Adapun yang menandatangani ialah pejabat Polri berinisial dr. H, lengkap dengan stempel Pusdokkes Polri.

Terbitkan Surat Jalan

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengiyakan tentang penerbitan surat jalan bagi buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengenai pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. Tetapi, dia menyatakan, surat tersebut dibuat atas inisiatif Brigjen Prasetyo Utomo.

Pada hari Rabu 15 Juli 2020 sore, Brigjen Prasetyo Utomo ditetapkan bersalah serta dicopot dari jabatannya sesudah melalui serangkaian pemeriksaan dari Divisi Propam.

Pada surat jalan yang diterima, surat jalan untuk Djoko Tjandra tersebut ditandatangani Prasetyo tepat pada 18 Juni 2020.

Surat berkop Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri tersebut bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas. Tertulis identitas baru Djoko Tjandra, yakni “Joko Soegiarto Tjandra”.

Djoko dikatakan menjadi konsultan dari Bareskrim Polri yang segera bertugas pada Pontianak, Kalimantan Barat serta berangkat memakai pesawat terbang ke Jakarta.

Pada keterangannya, Djoko Tjandra akan pergi seorang diri pada 19 Juni 2020. Ia dijadwalkan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020.

Polri mengeluarkan surat kilat tentang pencopotan jabatan Kepala Biro Koordinasi serta Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Hal itu tertuang dalam telegram bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pencopotan jabatan tersebut, polri bela Djoko Tjandra.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Polri Bela Djoko Tjandra Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply