Motif Pembunuhan Siswa SMK, Saling Ejek di Medsos

101 views
Mantratoto

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMK Semarang: Saling Tantang di Medsos

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Motif Pembunuhan Siswa SMK. Remaja 16 tahun berinisial DW ditangkap anggota Polres Semarang akibat aksi penyerangan yang membuat satu remaja lainnya tewas. Aksi ini terjadi di akhir agustus Agustus 2023 lalu berawal saling ejek dan menantang di media sosial.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan kejadian 31 Agustus 2023 di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang sekitar pukul 19.30 WIB.

“Awal mula terjadinya perselisihan itu saat saling tantang di media sosial,” kata Oka di Mapolres Semarang, Rabu (13/9/2023).

Kemudian mereka bertemu menggunakan motor. Korban dan teman nya boncengan tiga menggunakan motor Pelaku juga sama menggunakan motor. saat berjumpa di tengah jalan, pelaku DW langsung mengayunkan senjata tajam ke korban AK (17) yang berada di tengan boncengan.

“Pelaku yang mengendarai sepeda motor denga kedua temannya, lalau kedua nya bertemu saat keduanya sudah berhadapan pelaku langsung menyabetkan celutitnya ke dada di jalan lalu pelaku DW langsung membacok pelaku di bagian dada nya menggunakan celurit yang sudah di persiapkannya dan korban yang duduk di tengah langsung bersimbah darah,” jelas Oka.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Roblox Hadir Di PlayStation Oktober Mendatang
Video Zulhas Bagi Uang Ke Nelayan, Ini Kata PAN
PDIP Menang 1 Putaran Saat Cawapres Diumumkan</span

Motif Pembunuhan Siswa SMK. Korban terkena sabetan celurit di bagian dada nya. Saat itu anggota polsek Kaliwungu yang lagi melakukan patroli menemukan kejadian itu dilarikannya ke puskesmas terdekat Kaliwungu lalu di pindahkan ke RS PKU Aisyiyah Boyolali. Karena luka parah korban tidak selamat dan meninggal di rumah sakit.
Korban yang berasal dari desa Jetis Kecamatan Kaliwungu,” ujarnya.

Karena pelaku masih di bawah, pelaku di jerat dengan pasal Undan-undang anak dibawah umur Pasal 80 Ayat 3 Junto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Dengan ancaman kurungan selama kurang lebih 15 tahun.

“Kami sudah menemui Bupati untuk berkordinasi, guna melakukan razia bagi pelajar, kami akan melakukan pencegahan atau yang mengakibatkan tawuran antar remaja sekolah,” Perkelahian antar remaja Motif Pembunuhan Siswa SMK pelajar ini guna mencari jati diri mereka. tegas Oka.
Kami akan terus melakukan patroli dari kota sampai ke kampung-kampung guna mencegan adanya korban lagi yang tidak kita ingin kan.

Himbauan untuk para orang tu agar lebih di perhatikan untuk pergaulan anak-anak kalian agar tidak terjadi seperti ini lagi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply