Ngeri! Pria Bertato Naga Dimutilasi Secara Sadis

80 views
Mantratoto

Pria Bertato Naga Dimutilasi Karena Motif Dendam Dan Ingin Menguasai Sepeda Motor Korban

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ngeri! Pria Bertato Naga Dimutilasi Secara Sadis

Indoharian – Pelaku R (51) atas kasus pembunuhan seorang Pria Bertato Naga Dimutilasi yang merupakan warga Kampung Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku Suyono alias Yono memberikan pengakuan soal aksi sadisnya itu. Yono adalah warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan seperti pisau, potongan pipa besi, sepeda motor, dan pakaian.

“Pelakunya adalah satu orang,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, hari Selasa (30/5/2023). Terungkap aksi pembunuhan Pria Bertato Naga Dimutilasi terjadi di Toko Mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada hari Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, sebanyak enam potongan tubuh korban ditemukan di Kali Jenes dan Bengawan Solo yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo. Potongan tubuh tersebut ditemukan mulai hari Minggu (21/5) hingga Senin (22/5). Potongan tubuh itu kemudian langsung dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo dan diperiksa oleh tim Forensik Polda Jateng untuk mengungkap identitas dan kematian korban.

Berikut beberapa pengakuan Yono soal pembunuhan sadis yang ia lakukan.
1. Mutilasi pakai pisau penjual sate
Dia mengaku memutilasi pria bertato naga itu dengan menggunakan pisau yang ia pinjam dari penjual sate. “Saya punya pikiran tetangga saya yang merupakan penjual sate kambing, saya pinjem pisau itu supaya saya bisa membawa,” ungkap Yono saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Penjual sate itu tidak mengetahui pisaunya bakallan dipakai oleh pelaku untuk memutilasi korban. Pelaku meminjam pisau dengan dalih untuk mengupas kelapa.

2. Motif ini kuasai motor korban
Yono mengaku awalnya berniat untuk menghabisi nyawa korban warga Banjarsari, Solo, yang merupakan teman kerjanya itu, bukan memutilasi. Motifnya adalah dendam dan ingin menguasai sepeda motor korban. Pelaku merencanakan aksi pembunuhannya pada hari Rabu (17/5) dengan menyiapkan sebuah pipa besi. Keesokan harinya pelaku mengambil plastik besar yang sedianya digunakan untuk membungkus jasad korban. “Setelah saya pukul dia meninggal, saya diamkan selama 1 jam, saya bingung waktu itu. Saya gelisah, jalan ke sana-ke sini di dalam rumah,” ucap Yono. Plastik yang dia siapkan tidak cukup besar dan kuat untuk membungkus pelaku. Selain itu pelaku juga tak tahu cara untuk membawa jasad korban keluar rumah. “Saya tidak punya pikiran untuk memotong. Setelah saya bunuh dan saya keluar sulit dan berat. Lalu (akhirnya) saya potong-potong,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Kata Kemenkes Soal Polusi Jakarta Sedang Buruk
Ini Kondisi Proyek JLNT Era Ahok di Pluit Sekarang
Viral! Warga Rekam Bule Berulah Kembali Di Bali

3. Takut dan gemetar saat mutilasi korban
Yono kemudian memutilasi jasad korban menjadi sebanyak enam bagian. “Perasaan saya takut dan gemetar. Karena saya tidak pernah melakukan kayak gini. Tapi tetap saya lakukan biar tidak ketahuan,” ucapnya. Potongan tubuh korban kemudian langsung dimasukkan dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan kemudian dibuang di tempat terpisah. “Buangnya di tiga tempat, biar menghilangkan jejak. Tapi masih satu aliran (sungai),” kata Yono.

4. Menyesal
Yono pun mengaku merasa menyesal atas apa yang sudah dia lakukan kepada temannya. Dia meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya kapok dan menyesal, saya minta maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga korban yang sudah saya bunuh,” kata Yono.

5. Terancam Hukuman Mati
Pelaku melakukan aksi pembunuhan Pria Bertato Naga Dimutilasi adalah seorang diri, tanpa ada yang membantu aksinya. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. “Kalau dia sudah menyiapkan alat, kemudian menggunakan alat itu sudah merupakan Pasal 340 (pembunuhan berencana). Pasalnya saya sampaikan 340 itu terkait dengan perencanaan. Pasal 338, 339, dan atau 365 ayat 3 jadi sudah masuk ke ranah perencanaan itu,” Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply