Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Buang Sabu Di Sumur

140 views
Mantratoto

Kronologi Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Buang Sabu Di Sumur Pada Saat Digerebek

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Buang Sabu Di Sumur

Indoharian – Oknum Polisi Terlibat Narkoba berinisial Brigadir WA (32) di Luwu Utara (Lutra) terancam akan dipecat dari Polri usai terlibat dalam kasus narkoba bersama dengan tiga warga. Para pelaku hendak membuang barang bukti ke dalam sumur pada saat digerebek sedang pesta sabu.

“Kami telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh sebanyak 4 orang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Muh Jayadi kepada wartawan, hari Kamis (6/7/2023). Brigadir WA ditangkap di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara pada hari Sabtu (1/7) sekitar pada pukul 01.00 Wita. Pelaku diamankan bersama dengan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial JA (42), BU (40) dan ibu rumah tangga inisial WI (36).

“Satu di antaranya itu merupakan anggota polisi berinisial Brigadir WA,” tambah Jayadi. Jayadi mengatakan kasus Oknum Polisi Terlibat Narkoba ini terungkap setelah Polres Luwu Utara mendapat adanya laporan dari warga. Petugas pun turun ke lokasi melakukan pengecekan. “Setelah kami menerima laporan dari warga desa, kami langsung melakukan proses tindakan,” ujarnya.

Petugas yang sampai di lokasi pun langsung mendapati keempat pelaku baru saja mengkonsumsi sabu. Jayadi mengatakan pelaku sempat membuang barang bukti guna untuk menghilangkan jejak. “Saat tiba mereka sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur,” sebut Jayadi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Anies Dikawal Ketat di Arab Saudi
Seorang Pria Buang Air Besar, Septic Tank Meledak
Prabowo: Kesepakatan Politik Gerindra PKB

Keempat pelaku langsung diamankan ke Polres Luwu Utara. Jayadi mengatakan, Brigadir WA merupakan anggota polisi dari Polsek Masamba. Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa Brigadir WA telah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Oknum polisi itu akan segera menjalani sidang kode etik atas perbuatannya.

“Sudah ditahan di Polres, sementara tinggal tunggu jadwal sidang Propam (untuk Brigadir WA),” tegas Galih saat dihubungi, Senin (10/7). Galih menegaskan ulah Brigadir WA tidak bisa ditolerir. Oknum polisi itu terancam akan dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). “Sudah diperiksa oleh Propam Polres Luwu Utara, ancamannya diberhentikan karena ini pelanggaran berat,” tambahnya.

Pihaknya pun memperingatkan agar para anggota kepolisian lain bisa bekerja dengan baik. Galih akan bertindak secara tegas terhadap anggotanya yang membuat kesalahan atau melakukan pelanggaran. “Pokoknya nggak ada ampun, kalau ada Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan coba main-main dengan narkoba akan saya sikat tanpa terkecuali, baik perwira maupun bintara,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply