Panti Asuhan Eksploitasi Bayi Via Media Sosial TikTok

115 views
Mantratoto

Panti Asuhan Eksploitasi Bayi Via Media Sosial TikTok, Komisi VIII DPR: Harus Ditindak Tegas!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sebuah Panti Asuhan Eksploitasi Bayi via media sosial TikTok, wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar Ace HasanSyadzily meminta pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, Sumatera Utara, yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak lewat TikTok ditindak tegas. Ace mengatakan tak boleh ada eksploitasi terhadap anak.

“Saya setuju agar penegak hukum harus bisa mengambil tindakan tegas kepada pihak Panti Asuhan Eksploitasi Bayi melalui media TikTok. Apalagi ini anak yang masih bayi yang secara sengaja telah dijadikan sebagai media untuk mendapatkan donasi dari masyarakat,” ujar Ace kepada wartawan, hari Kamis (21/9/2023).

Ace menilai harusnya pihak panti asuhan tidak mengeksploitasi anak-anak untuk bisa mendapatkan donasi dari masyarakat. Dia tidak ingin bayi ataupun anak-anak dimanfaatkan oleh pihak panti asuhan.

“Kalaupun suatu panti asuhan ingin untuk mendapatkan donasi dari pihak masyarakat, tidak boleh mengkapitalisasi bayi atau anak-anak untuk kebutuhan mereka,” jelasnya.

Ace menegaskan setiap panti asuhan harus memiliki suatu izin dari Kementerian Sosial. Dia mengatakan tak sembarang orang bisa membuat panti asuhan. “Panti asuhan itu harus bisa terdaftar pada Kementerian Sosial RI sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang memiliki badan hukum yang jelas. Tidak sembarangan dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak,” tutur dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kesalahan Anies Tinggalkan AHY, Ini Kata RG
Kejutan Pengumuman Cawapres Ganjar, Siapakah Itu
Viral Kaesang Gabung PSI, Ini Pernyataannya Grace

Panti Asuhan Eksploitasi Bayi Di Medan
Polisi telah menetapkan seorang pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di Jalan Pelita, Medan, menjadi tersangka. Pengelola panti bernama Zamanueli Zebua (ZZ) itu diduga telah mengeksploitasi anak panti untuk kepentingan pribadi melalui media sosial TikTok.

Dilansir oleh wartawan, hari Kamis (21/9), aksi Zamanueli awalnya terungkap pada saat satu video bernarasi seorang pengasuh panti asuhan sedang menyuapkan bubur ke bayi berumur dua bulan viral di media sosial. Dari video itu, terlihat seorang pria yang sedang memberikan bubur kepada seorang bayi secara terus-menerus.

Setelah video Panti Asuhan Eksploitasi Bayi itu membuat heboh, polisi pun turun mengecek hal tersebut. Hasilnya, polisi akhirnya menangkap Zamanueli, yang mengelola panti asuhan bersama dengan istrinya, yang kemudian dijadikan tersangka setelah diperiksa.

Total, ada sebanyak 26 orang anak yang berada di panti tersebut. Dari hasil interogasi, ZZ mengaku baru selama 4 bulan terakhir gencar untuk melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok guna menggugah hati netizen. “Itu satu bulan bisa Rp 20 juta-50 juta yang didapatnya. Jadi anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa untuk menggugah hati netizen untuk mau memberikan donasi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9).

“Dari itu, dia meminta semacam donasi dan itu langsung berdatangan. Bahkan tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri,”sambungnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply