Pelaku Jual Beli Data Darkweb Sudah Ditangkap

123 views
Mantratoto

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Darkweb, Begini Modusnya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – jual beli data darkweb Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan ada sebuah modus terbaru terkait praktik jual beli data pribadi yang ditawarkan di breached forums. Dalam praktikĀ itu pelaku menjual sekitar 20 ribu lebih data pribadi yang diklaim adalah data nasabah dari Bank BCA.

Hal ini pun sempat ramai di media sosial karena para nasabah bank BCA tentu saja merasa khawatir terkait keamanan data pribadinya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Reskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku serta mengetahui modus operandinya.

8 Agustus 2023 tersangka berinisial MRGP berhasil ditangkap oleh tim sidik gabungan Reskrimsus Polda Metro Jaya. Terang Kombes Ade Safitri Simanjuntak, Senin (14/8/2023).

Barang bukti yang turut diamankan pun berupa 1 unit iPhone 11, 1 unit iPhone XR, 1 unit CPU rakitan intel i7, serta dua unit monitor dengan merk viewSonic dan LG Full HD.

Diketahui modus jual beli data darkweb yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan menawarkan ribuan data pribadi lewat akunnya yang bernama ‘Pentagram’ di breach forums. Dalam sebuah postingan, tersangka menawarkan data tersebut yang diklaim adalah berupa data kreditur nasabah dari Bank BCA.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, data tersebut bukanlah milik nasabah Bank BCA dan hanya dibuat seolah-olah data pribadi milik nasabah Bank BCA.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menawarkan Bergabung, Ganjar Temui Yenny Wahid
Demi Obsesinya, Wanita Jadi Boneka Seks
Di Gandrungi Masyarakat Beli Centang Biru Instagram

Menanggapi hal ini, Kombes Ade mengatakan bahwa modus operandi dengan cara memperjualbelikan data pribadi yakni berupa nama, nomor hp, nomor rekening, termasuk data finansial ini adalah modus baru yang sedang ditangani oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia awalnya hanya mengikuti pemberitaan dan terinspirasi dari seorang hacker yakni Bjorka. Sejak itulah tersangka pun kemudian mendalami hacker dan berhasil menemui dark web tersebut.

Untuk motif dari tersangka adalah faktor ekonomi dan yang kedua adalah ia merasa sakit hati karena diberhentikan dari tempat kerjanya. Kemudian ia mengaku di tahun 2017 sampai 2020 lalu ia pernah bekerja menjadi operator di sebuah situs pinjaman online. Kemudian di tahun 2021-2022 juga pernah menjadi operator website judi online di Kamboja.

Semasa kerja itulah tersangka praktik jual beli data darkweb ini akhirnya berhasil mencuri data-data yang akan dijual di breachforums. Data-data yang diambil juga bukanlah ia berhasil membobol sistem keamanan Bank BCA, melainkan hanya data nasabah yang memberikan akses untuk situs pinjaman online ataupun judi online.

Dapat dipastikan bahwa data-data tersebut bukanlah milik nasabah BCA, atau akibat dari kebocoran web. Melainkan data-data tersebut didapat oleh tersangka ketika ia berkerja di perusahaan pinjaman online dan saat menjadi operator judi online di Kamboja. Terang Kombes Ade.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply