Pemerintah Kurangi Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari

272 views
Mantratoto

Pemerintah Kurangi Masa Karantina, beginilah yang di sampaikan bapak menteri Luhut

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini,

Pemerintah Kurangi Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari

Berita terkini kalo Pemerintah kurangi masa karantina dari luar negeri jadi 7 dan 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru datang tiba di Indonesia.
Masa karantina yang awalnya 14 hari dikurangi menjadi 10 hari, sedangkan yang awalnya 10 hari di kurangi menjadi 7 hari.
Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan,
hal ini karena situasi pandemi virus corona di Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan yang membaik.
“Semua angka-angka membaik, Dalam dua hari berselang yakni tanggal 26 Desember 2021 dan tanggal 2 januari 2022 kasus kematian tidak ada dalam kasus Covid ini (zero death),
” Ucap Bapak menteri Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).

Kendati begitu, Luhut mengakui bahwa kasus baru covid Omicron di Tanah Air terus menunjukkan angka bertambah.
Indonesia kini berada di peringkat 40 dari 132 negara yang terpapar virus Omicron varian asal Afrika itu.
Hingga kini, jumlah kasus Omicron di Indonesia mencapai 152 kasus. Dan dari angka tersebut, 23 persen dinyatakan sembuh.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wasit Tinju Kena Hantam Wadawww
Berita Duka, Penyanyi Legendaris Nindy Ellesse Meninggal dunia
7 FAKTA ARTIS CA YANG MENGHEBOHKAN NETIZEN +62

“Jadi angka tersebut masih baik dibandingkan dengan negara yang lain,” ujar Bapak Menteri Luhut.
Ia pun mengatakan bahwa pemerintah sudah sangat siap mengantisipasi menghadapi penyebaran Omicron.
Vaksinasi terus di laksanakan, rumah sakit dan obat-obatan pun terus dipersiapkan untuk warga.
Terkendalinya situasi pandemi di Tanah Air menurut Luhut sebagai dampak dari warga yang disiplin protokol kesehatan masyarakat yang masih diterapkan, Pemerintah kurangi masa karantina
mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengikuti vaksinasi

Negara lain seperti Inggris, Amerika, atau India kini menunjukkan angka kasus Omicron dalam jumlah tinggi,
Warga RI masih lebih disiplin dalam hal pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak
Selain itu, kata Luhut, pemerintah masih terus memantau dan mengevaluasi situasi pandemi di Indonesia.
Setiap minggunya, presiden dan para menteri selalu melakukan rapat rutin mengenai hal ini.
Setiap kebijakan yang diambil pemerintah juga melibatkan saran dari para akademisi.
“Negara jauh menjadi lebih siap dari kejadian pada bulan Juni tahun lalu. Dokter menjadi lebih siap dan juga penerimaan warga karantina juga sekarang jauh lebih siap,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.
Adapun masa karantina yang kini dipotong menjadi 10 dan 7 hari bergantung negara kedatangan.

Pemerintah kurangi masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari yang awalnya 14 hari menjadi 10 hari berlaku bagi WNI yang baru tiba dari 15 negara yang mencatatkan kasus Omicron tinggi,
sedangkan karantina yang awalnya 10 hari menjadi 7 hari bagi orang yang tiba dari negara yang tidak masuk dalam daftar 15 negara.

Ke-15 negara itu di antaranya Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK (Inggris Raya), Norwegia, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, dan Denmark.
Sementara itu, dua negara lainnya masih belum diketahui karena merupakan negara yang baru saja ditambahkan pemerintah dalam daftar.

Sumber : Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply