Perindo Perjuangkan Aldi Taher Untuk Menjadi Caleg

162 views
Mantratoto

Perindo Perjuangkan Aldi Taher Meski Berkas Pencalegan Ditolak KPU

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Perindo Perjuangkan Aldi Taher Untuk Menjadi Caleg

Indoharian – Berkas pencalegan seorang selebriti Aldi Taher diketahui dikembalikan oleh KPU DKI Jakarta lantaran dirinya terdaftar di dalam dua partai yakni Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB). Namun pihak Perindo Perjuangkan Aldi Taher untuk maju menjadi caleg lewat partai mereka.

Saya masih belom dapat info, tapi saya kira nanti pasti akan ada klarifikasi juga, dan sekarang juga masih ada tahap pencermatan dari KPU mengenai perbaikan yang akan diajukan hingga besok. Kata Effendi Syahputra yang merupakan Ketua DPW Perindo DKI Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Effendi mengatakan Perindo akan tetap mendukung Aldi Taher untuk maju menjadi caleg dari partainya. Dia menyebut bahwa sosok Aldi Taher tulus dalam bekerja demi masyarakat.

Sudah pasti dong, dia adalah salah satu kader yang tulus bekerja untuk masyarakat. Tentu saja Partai akan tetap perjuangkan Aldi berlaga di Pemilu 2024. Karena komitmen dari Aldi ini juga kan sudah final lewat Perindo. Ujarnya.

Diketahui Perindo Perjuangkan Aldi Taher karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan berkas milik bacalegnya. Berkas dari Aldi Taher itu dikembalikan karena disebut oleh KPU terdaftar di dua partai sekaligus.

Yang bersangkutan ini masuk ke penggandaan calon, maka kemudian kita berikan status ganda dan kita kembalikan berkas tersebut ke partai politik masing-masing. Kata Dody Wijaya yang merupakan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Senin (3/7/2023).

Menurut Dody lagi bahwa pihaknya juga mengembalikan berkas pencalegan Aldi kepada Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan pihak yang juga turut mengusung Aldi Taher. Setelah diserahkan ke PBB dan Perindo mereka wajib untuk mengumpulkan kembali berkas tersebut terhitung dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ternyata Mahfud Sering Bertemu Ganjar Membahas Soal Ini
Denise Chariesta Galang Donasi Untuk Lahiran
Ramai Komentar Apartemen Indonesia Terlalu Sempit

Dan apabila setelah tenggat waktu tersebut masih ada lagi berkas yang tidak memenuhi ketentuan dari KPU, bacaleg tersebut tidak akan bisa mengikuti proses pemilu 2024. Dody pun berharap agar Aldi dan para ribuan bacaleg lain mengumpulkan perbaikan berkas tepat waktu.

Partai Bulan Bintang (PBB) diketahui juga mengajukan mantan suami Dewi Perssik itu sebagai bacaleg untuk bersaing dalam memperebutkan kursi di DPRD DKI.

Namun ternyata, Aldi Taher dikabarkan juga ikut mendaftar sebagai caleg di DPR RI lewat Partai Perindo dan akhirnya berkas Aldi dikembalikan oleh KPU. Kini Perindo Perjuangkan Aldi Taher Taher agar bisa melanjutkan pencalegannya.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply