Perkosa Wanita Modus Pengobatan, Diamankan Polisi

75 views
Mantratoto

Pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan Berujung Ditangkap Polisi, Istri Pelaku Terlibat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan pria berinisial HD (41) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng)
ditangkap oleh polisi karena telah memperkosa seorang wanita berinisial R (36) dengan modus pengobatan. Polisi turut mengamankan
istri HD yang berinisial MW (19) lantaran turut serta dalam membantu suaminya melancarkan aksi bejatnya.

“Pasutri ini ditangkap lantaran diduga telah terlibat tindak pidana pencabulan,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S
Muda kepada wartawan, hari Rabu (22/11/2023).

Peristiwa pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Luwuk Timur, Banggai pada hari Senin
(13/11) sekitar pada pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan tujuan untuk berobat.

“Setibanya di tempat kejadian perkara, korban disambut oleh istri pelaku,” ujar Iptu Al Amin.

Istri pelaku kemudian mengarahkan korban untuk masuk ke dalam kamar yang telah disiapkan. Selanjutnya korban diminta untuk tidur
secara terlentang dan wajahnya ditutupi dengan menggunakan kain.

“WM ini memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan langsung baring di tempat tidur secara terlentang, kemudian ditutupi dengan
kain sarung,” terang Amin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Vn Ancam Hapus Bantuan, Akan Diperiksa Polisi
Jalan Keramik Sudirman Medan, Warga Berjatuhan
Wiski Termahal Di Dunia, Pecahkan Rekor Dunia

Selanjutnya, pelaku HD masuk ke dalam kamar seolah-olah menggantikan istrinya untuk memulai terapi pengobatan. HD kemudian memulai
aksi bejatnya.

“Saat pelaku HD beraksi dalam menyetubuhi, korban hanya bisa terdiam saja. Lalu korban ini bangun dan hanya melihat istri pelaku yang
berada di dalam kamar tersebut,” tuturnya.

Amin menambahkan korban baru menyadari telah disetubuhi oleh HD usai menanyakan ke istri pelaku. Korban yang tidak terima lantas melapor
ke polisi.

“Jadi korban pikirnya kalau istri pelaku yang melakukan pijat, padahal pas wajah korban ditutupi dengan kain, pelaku HD masuk ke kamar
untuk gantikan istrinya, dan aksi bejat itupun dilakukan. Karena merasa keberatan, korban melapor ke SPKT,” bebernya.

Dari hasil interogasi, HD mengakui telah menyetubuhi korban dengan cara modus pengobatan. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres
Banggai untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kasus pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan ini masih didalami oleh pihak penyidik Satreskrim guna untuk mengetahui apakah ada korban
lainnya,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply