Pesulap Merah Mendapat Sanksi Adat Dayak

146 views
Mantratoto

Pesulap Merah Mendapat Sanksi Adat Dayak Sebab Ucapannya Bikin Salah Paham

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pesulap Merah Mendapat Sanksi Adat Dayak

Indoharian – Pesulap Merah Mendapat Sanksi adat Dayak yang dijatuhkan kepada Marcel Radhival lantaran ucapannya dianggap telah memicu kesalahpahaman. Ucapan Marcel soal dukun yang menjadi pangkal permasalahannya. Polemik mengenai Marcel itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusah pada saat dimintai konfirmasi, hari Senin (17/4/2023). Lawadi mengatakan Marcel dinilai telah melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara mengenai dukun orang Dayak. Marcel lalu diklarifikasi oleh Dewan Adat Dayak Jakarta pada hari Sabtu (15/4).

“Kata Dukun dalam masyarakat adat Dayak merupakan orang yang berprofesi untuk membantu warga dalam hal: melahirkan disebut dukun beranak, ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang sakit karena semberono/lalai,” terang Lawadi. “Semua dukun orang Dayak pada dasarnya adalah menolong tidak untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dia mengatakan kesalahan kedua Marcel hingga Pesulap Merah Mendapat Sanksi adat Dayak adalah diduga telah sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak. Usai diklarifikasi, Marcel pun menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta.

Poin-poin berita acara tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus Jailim. Dalam pertemuan itu, Marcel mengakui kesalahannya.

“Satu, Marcel Radhival yang merupakan Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu YouTube dan TikTok pada tanggal 9 April 2023,” ungkap Yopinus Jailim.

Dia mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat. Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan pada tanggal 6 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi Kalimantan Barat TMII Jakarta.

“Meminta dan memohon maaf, bersedia untuk bisa diselesaikan secara adat dari masyarakat adat dayak DAD DKI Jakarta,” kata dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mobil CRV Seruduk Truk Boks Di Tol Boyolali
Model Diperkosa Dan Dibunuh Ex Pacar
Asal-usul Ketupat Lebaran Tradisi Idul Fitri

Dia mengatakan rincian Pesulap Merah Mendapat Sanksi adat Dayak akan dibacakan pada saat prosesi untuk pemberian sanksi. Dia juga meluruskan bahwa Marcel tak bermaksud untuk melecehkan adat Dayak.

“Saudara Marcel kepada saudara-saudara saya orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana berada, bahwa tidak ada niatan Saudara Marcel untuk melecehkan atau merendahkan orang suku dayak secara umum,” kata dia.

Dia mengatakan kesalahpahaman tersebut terjadi juga karena adanya pihak yang menyebarkan informasi secara tak bertanggung jawab di media sosial (medsos). “Kita di sini ingin membuat darah semuanya menjadi dingin, kita bersaudara, berharmoni dengan alam, menjaga jangan lagi ada hal gagal paham,” ujar dia.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply