PNS Masuk Bui Kasus Penganiayaan Mantan Pacar

150 views
Mantratoto

Akibat Gagal Nikah PNS Riau Dijebloskan Ke Bui Karena Kasus Penganiayaan Mantan Pacar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

PNS Masuk Bui Kasus Penganiayaan Mantan Pacar

Indoharian – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bernama Ardhi atas
kasus Penganiayaan Mantan Pacar. Pertengahan tahun lalu, anak dari mantan pejabat di Kabupaten Siak tersebut menganiaya seorang perempuan
di sebuah mal yang berada di Pekanbaru.

Kasus Penganiayaan mantan pacar itu dilakukan tersangka terhadap seorang perempuan yang berinisial MS. Korban pernah menjalin hubungan dengan
pelaku hingga yang berniat untuk melangsungkan pernikahan tetapi batal satu bulan menjelang akad pernikahan.

Diduga, kasus penganiayaan tersebut terjadi karena korban yang menolak untuk mengembalikan barang beharga yang pernah diberikan oleh tersangka
pada saat masih berpacaran. Termasuk ketika pelaku yang meminta teleponnya yang selama ini dipegang oleh korban.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru yang bernama Zulham Pane melalui JPU Jumieko menjelaskan, berkas tersangka sudah dinyatakan telah
lengkap. Selanjutnya penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Karyawati Alfamart Membobol Brankas Uang Alfamart
Seorang Pria Paruh Baya DiBekasi Ditemukan Tewas
Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Rp. 50 Miliar

Proses tahap II tersebut dilakukan secara online. Tersangka yang sebelumnya tidak ditahan dalam proses penyidikan kemudian dijebloskan ke penjara
oleh JPU. “Untuk mempermudah persidangan,” ujar Jumieko, hari Kamis (9/2/2023).

Jumieko tidak menampik kalau tersangka yang merupakan PNS di Kabupaten Siak. Namun tidak mengetahui pasti apakah orangtua tersangka merupakan
seorang pejabat di Negeri Istana itu.

Susun Dakwaan
Usai tahap II, Jumieko menyebut pihaknya akan menyusun dakwaan. Selanjutnya akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri agar tersangka bisa untuk diadili.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan mantan pacar tersangka kepada korban terjadi di depan bioskop di sebuah mal di Pekanbaru. Sebelum menganiaya,
tersangka sempat beradu mulut dengan korban. Keributan tersangka dengan korban ini sempat menjadi viral di media sosial. Tersangka menjadi viral karena
disebut sebagai anak Sekretaris DPRD di Kabupaten Siak, sementara tersangka sendiri bekerja di Dinas Perhubungan.

Keributan tersebut dilerai oleh sejumlah petugas pengamanan mal dan pengunjung. Dalam unggahan video yang viral itu, kejadian dipicu ketika tersangka
yang meminta telepon dan benda yang pernah diberikan sewaktu pacaran.

sumber : liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply