Ponsel Kapolda Jateng Diretas Pelaku Ditangkap

120 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Ponsel Kapolda Jateng Diretas Hingga Pelaku Berhasil Ditangkap Di Palembang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tidak tanggung-tanggung, yang terbaru adalah ponsel milik dari seorang Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi yIndoharian – Ponsel Kapolda Jateng diretas, Peretasan telepon seluler (ponsel) dengan modus berupa klik file APK terus mencari mangsa.ang turut menjadi korban peretasan modus ini. Tetapi, aksi pelaku harus bisa terhenti setelah mereka di tangkap di Palembang.

Berikut lima fakta peretasan ponsel Kapolda hingga pelaku ditangkap di Palembang.

Ponsel Kapolda Diretas  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebutkan bahwa peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Modusnya pelaku yaitu mengirim file dengan format APK melalui WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke dalam peretasan. “Iya, berupa Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Dwi ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan tersebut. “Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya. Kasus Ponsel Kapolda Jateng diretas ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah berhasil menangkap pelaku peretasan.

2 Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap sebanyak dua orang pelaku. Dwi mengungkapkan, pelaku peretasan ponsel sudah berhasil ditangkap. Pelaku berjumlah
dua orang. “Dua orang diamankan,” kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir Palembang
Kedua pelaku peretasan ponsel dengan modus file APK ditangkap di Palembang. Keduanya pun langsung dibawa ke Jawa Tengah (Jateng) untuk selanjutnya
dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dwi menyebut kedua pelaku diringkus di Palembang. Keduanya kini tengah dibawa ke Semarang. “masih OTW
ke sini. (Dari) Palembang,” kata Dwi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Vonis Ferdy Sambo Dibatalkan, Ada Apa Sebenarnya
PAN Ogah Dukung Anies Juga, Fakta Menarik
Turis Brasil Diperkosa, Ini Ulasan Selengkapnya

Senin (31/7/2023) kedua pelaku ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tepatnya berada di kawasan Tulung Selapan, OKI. Dirreskrimum
Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya dari Subdit Jatanras turut ikut membantu penangkapan terhadap kedua pria itu. Kedua
pelaku yang merupakan ayah dan anak itu. Salah satu di antaranya berinisial RN. “Iya benar, anggota kita dari Jatanras turut dalam mem-back up penangkapan
(ayah dan anak peretas HP Kapolda Jateng) tersebut,” kata Anwar, hari Senin (31/7/2023).

27 Personel Gabungan Buru Pelaku Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sebanyak 27 orang anggota diturunkan dalam proses penangkapan itu. Di antaranya  adalah 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng “Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana (Tulung Selapan),” kata Kompol Agus, terpisah.

Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi Penangkapan pelaku kasus Ponsel Kapolda Jateng diretas itu dilakukan pada hari Minggu (30/7) pagi saat keduanya sedang bersembunyi di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. “Iya, ditangkapnya itu pas pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana,” jelasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply