Pria Menjambret IPhone Turis WN Mesir Di Bali

62 views
Mantratoto

Seorang Pria Menjambret IPhone Turis WN Mesir Di Kawasan Wisata Kuta Berujung Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Menjambret iPhone Turis WN Mesir, Polisi berhasil menangkap pria bernama I Ketut Pakeh. Laki-laki berusia
23 tahun itu ditangkap karena telah menjambret handphone (HP) milik warga negara (WN) Mesir di kawasan wisata Kuta, Bali.

Pakeh sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta. Polisi kini dapat
menangkap Pakeh setelah buron selama hampir satu bulan lebih.

“Setelah diamankan, pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam siaran pers kepada
wartawan, hari Sabtu (16/12/2023).

Pria Menjambret iPhone Turis asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem itu, ditangkap oleh polisi kemarin. Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap
Pakeh di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karangasem.

Agus Pasek menjelaskan awalnya warga negara asing (WNA) asal Kairo, Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad merasa kehilangan
sebuah iPhone 14 warna biru setelah dijambret.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Dasi Kuning Presiden Jokowi, Ini Kata Sarmuji</span</a
Prabowo Ucap Ndasmu Etik Kata Jubir Cuma Gurauan
Usulan Dari PDIP Format Debat Pakai Podium</span</a

Peristiwa penjambretan yang dialami oleh WN Mesir itu terjadi di Jalan Popies II, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada hari Minggu (5/11/2023)
sekitar pukul 01.30 WITA. Haitam saat kejadian tengah berjalan kaki bersama dengan istrinya.

“Saat kejadian korban dipepet oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang
oleh korban,” ucap Agus Pasek.

Unit Reskrim Polsek Kuta kemudian bergerak untuk melakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Polisi kemudian dapat mengamankan
satu dari dua pelaku penjambretan pada hari Senin (6/11/2023) lalu.

Satu pelaku yang diamankan bernama I Made Masa asal Kabupaten Karangasem. Masa ketika itu diamankan di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang
Kresek, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sedangkan Pakeh berhasil kabur.

Pakeh kini telah mengakui dirinya telah melakukan penjambretan bersama dengan Masa setelah ditangkap polisi. Pakeh kini ditahan di Polsek Kuta.

“Pelaku Pria Menjambret iPhone Turis mengakui baru sekali melakukan Jambret bersama dengan rekannya dan berhasil mengambil HP korban, saat ini
pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Agus Pasek.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply