Puluhan Perempuan Dipaksa Jadi PSK

122 views
Mantratoto

Sebanyak Puluhan Perempuan Dipaksa Jadi PSK Di Tretes Karena Dikekang Utang Hingga Rp 5 Juta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Puluhan Perempuan Dipaksa Jadi PSK

Indoharian – Puluhan Perempuan Dipaksa Jadi PSK (pekerja seks komersial) di Tretes. Mereka terpaksa harus mau melayani pria hidung belang karena yang memiliki utang pada muncikarinya. Utang tersebut senilai Rp 3 juta hingga sebesar Rp 5 juta. Sindikat perdagangan orang di daerah Tretes, Prigen, Pasuruan ini pun diungkap oleh Polres Pasuruan. Sebanyak 5 orang pelaku terdiri dari 2 orang muncikari dan 3 orang penjaga wisma dibekuk beserta 48 orang PSK yang berhasil diamankan.

Para Perempuan Dipaksa Jadi PSK tersebut yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat ini, sebagian besar pada awalnya dibujuk untuk menjadi pemandu lagu di vila-vila kawasan Tretes. Pelaku yang mengiming-imingi mereka dengan adanya bayaran tinggi.

Namun pada saat bekerja sebagai pemandu lagu, mereka disuruh untuk melayani syahwat para pria hidung belang tersebut. Sebagian besar dari mereka mau untuk menuruti karena mereka yang terjerat utang kepada pelaku.

“Tidak semuanya dijerat dengan utang. Tapi sebagian besar mempunyai utang sebesar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, hari Selasa (14/3/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tragis! Pelajar Tewas Dibacok Di Pomad Bogor
Sadis! Motif Mantri Suntik Mati Kades Usai Cekcok
Wacana Duet PraboGanjar: Capres Harus Kader PDIP

Para PSK ini mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu sekali melayani pria hidung belang. Sedangkan muncikari akan mengambil uang sebesar Rp 100 ribu dari pembayaran tersebut. “Pengakuan pelaku, mereka mendapatkan Rp 100 ribu dari setiap hasil transaksi,” jelas Farouk.

Sebelumnya, Polres Pasuruan berhasil mengamankan lima pelaku perdagangan Perempuan Dipaksa Jadi PSK dari sejumlah vila kawasan wisata keluarga Tretes, Pesanggrahan, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Lima orang itu terdiri dua muncikari dan tiga penjaga wisma. Polisi juga mengamankan 48 PSK yang 3 di antaranya masih di bawah umur.

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi (41) yang merupakan mucikari serta Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58) dan Prima Ivandi (38) yang berprofesi sebagai penjaga wisma.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply