Ronaldo Melanggar Pasal Zina, Apakah Benar Terjadi

130 views
Mantratoto

Cristiano Ronaldo Melanggar Pasal Zina di Iran, Terancam Hukuman Cambuk

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Ronaldo Melanggar Pasal Zina di Iran karena kedapatan mencium seorang pelukis Wanita Iran. CR7 pun dikabarkan akan segera mendapat hukuman cambuk sebanyak 99 kali karena di Iran.

Kasus ini awalnya ketika Ronaldo datang ke Iran saat Al Nassr bersua dengan Persepolis di Liga Champions Asia tanggal 20 September 2023. Tim tamu pun disambut dengan gegap gempita oleh masyarakat lokal setibanya Bintang sepakbola Portugal itu di Teheran.

Pihak Iran pun juga ikut memberi sambutan khusus buat Ronaldo. Bomber yang kini berusia 38 tahun itu pun dihujani hadiah dari para penggemarnya, termasuk sebuah karpet Persia spesial hingga lukisan-lukisan.

Salah satu lukisan yang didapat Cristiano Ronaldo yakni berasal dari salah satu pelukis perempuan yang Bernama Fatima Hamimi. Dia adalah seniman yang cukup terkenal di Iran karena melukis dengan menggunakan kaki, karena kondisinya yang mengalami 85 persen lumpuh.

Ronaldo pun sangat mengapresiasi hadiah lukisan yang diberikan oleh Hamimi. CR7 pun kemudian bertemu langsung dengan Hamimi, dengan menggunakan kursi roda, serta tak sungkan untuk memeluk dan memberi kecupan di kening sebagai tanda terima kasih dari Ronaldo.

Video Ronaldo bertemu dan memeluk Hamimi pun lantas viral di media sosial. Namun, tidak semua pihak senang dengan apa yang dilakukan oleh peraih lima Ballon d’Or itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pacar Anak Nikita Mirzani Terlibat Pengeroyokan</span
Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Pascaputusan MK</span
Pelarian Seorang Maling iPad-Laptop Penumpang KA</span

Sekelompok pengacara konservatif Iran menilai Ronaldo Melanggar Pasal Zina di negara mereka. Diketahui dengan memeluk dan mencium perempuan yang bukan muhrim adalah bentuk perzinahan di mata hukum menurut syariat Iran.

Stasiun TV Iran, Sharq Emroz, pun menyebut Ronaldo dinyatakan bersalah karena melakukan zina dan akan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 99 kali. Sanksi tersebut akan berlaku ketika sang pemain datang lagi ke negara tersebut. Namun, sanksi ini juga bisa dibatalkan apabila Ronaldo “menunjukkan rasa penyesalan” atas tindakannya tersebut.

Isu Ronaldo Melanggar Pasal Zina tersebut rupanya dibantah oleh pemerintah Iran. Lewat pernyataan resminya, Iran pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghukum sang pemain dengan pasal apa pun.

Kami dengan tegas menolak dengan dikeluarkannya sebuah keputusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun yang ada di Iran. Ada kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut bisa menutupi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang kepada bangsa Palestina yang sangat tertindas. Begitu isi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Iran, Jumat (13/10).

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply