Sederet Larangan Jokowi Soal Rokok

164 views
Mantratoto

Bukan Cuma Dilarang Jual Rokok Batangan, Ini Sederet Larangan Jokowi Soal Rokok

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Sederet Larangan Jokowi Soal Rokok

IndoHarian – berikut sederet larangan Jokowi soal Rokok. Setiap tahun, jumlah perokok anak dan remaja terus mengalami kenaikan di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, seperti menaikkan harga cukai rokok namun belum efektif mengatasi masalah tersebut. Akhirnya Presiden Jokowi pun mengeluarkan Kepres soal hal ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Program Pemerintah tahun untuk 2023. Dalam Kepres tersebut, tercantum larangan menjual rokok ketengan.

Menurut sejumlah ahli kesehatan, tingginya jumlah perokok anak dan remaja disebut karena adanya aturan yang belum tegas pada pembatasan konsumsi rokok di Indonesia. Padahal kebiasaan dalam merokok ini menyumbang pembiayaan kesehatan terbanyak karena terkait dengan risiko penyakit dari katastropik (menurunnya fungsi-fungsi dari organ tubuh).

Lebih lanjut terkait Keppres larangan Jokowi soal Rokok tersebut, terdapat tujuh pokok materi muatan dalam rancangan aturan pemerintah soal zat adiktif tembakau, di antaranya adalah:

– Penambahan prosentase gambar dan tulisan peringatan bahaya kesehatan pada kemasan produk tembakau;
– Ketentuan dalam hal rokok elektronik;
– Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di berbagai media teknologi informasi;
– Pelarangan penjualan rokok batangan atau satuan;
– Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di dalam media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan juga media teknologi informasi;
– Penegakan dan penindakan;
– Media teknologi dan informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh !! Ditemukan ABG Tewas Tanpa Busana di Kutai Timur
Viral Video Polisi Pengabdi Mafia Berbuntut Panjang
Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sekaligus seorang dokter spesialis paru Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP menanggapi dikeluarkan keputusan Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif dalam menurunkan prevalensi perokok khususnya di usia muda.

Yang jelas kalau ada larangan penjualan rokok batangan maka akan berdampak banyak terutama bagi turunnya angka perokok remaja. Kata Tjandra.

Senada dengan Tjandra, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menyetujui Keppres Jokowi soal rokok tersebut. Menurutnya, larangan ini juga efektif untuk mendukung dalam hal kenaikan cukai rokok.

Ini kebijakan yang patut diapresiasi, karena juga merupakan cara yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Larangan penjualan ketengan atau batangan ini juga efektif untuk mendukung efektivitas kenaikan cukai rokok. Beber Tulus.

Lebih lanjut soal larangan Jokowi soal rokok ini, Tulus menuturkan bahwa memang cukai rokok saja tidak efektif dalam menurunkan angka perokok, khususnya bagi kelompok rumah tangga miskin, anak-anak, dan remaja. Jika memang masih ada yang menjual rokok ketengan sehingga daya beli akan terus meningkat lantaran masih bisa dijangkau oleh kelompok-kelompok tersebut.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply