Sekuriti Mencuri Motor Karyawan Pabrik Baja Cilegon

60 views
Mantratoto

Sekuriti Mencuri Motor Karyawan Pabrik Baja Di Cilegon Berujung Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Bersama dengan 2 orang rekannya seorang Sekuriti Mencuri Motor Karyawan pabrik baja. Polisi berhasil menangkap
tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu pabrik baja di Cilegon, Banten. Salah satu pelaku yang
merupakan petugas sekuriti di pabrik tersebut.

Ketiga pelaku adalah Dani alias Kandi, Jajat Sudrajat, dan Rangga. Jajat merupakan sekuriti dari pabrik tersebut. Dani berperan
sebagai eksekutor, sedangkan Rangga yang selaku penadah sepeda motor hasil curian.

“Yang ditangkap duluan adalah Rangga di Mancak dan kita dapat informasi lokasi Kandi sama Jajat yang berada di sebuah kontrakan
di Kubang Menyawak,” kata Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi, hari Kamis (4/1/2024).

Kasus Sekuriti Mencuri Motor Karyawan yang diungkap oleh Polsek Ciwandan tersebut terjadi pada tanggal 13 November 2023 di warung-warung
depan PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan pada tanggal 31 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan diawali dari sang penadah barang curian, yakni bernama Rangga yang berlokasi di Mancak, Kabupaten Serang. Dari ketiga
tersangka tersebut, menurut Fauzan, memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka Jajat yang diketahui merupakan
seorang sekuriti berperan untuk mengawasi situasi parkiran di pabrik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
2 Kereta Tabrakan DiBandung, Seperti gempa</span</a
Penipu Bermodus Arisan Fiktif Di Jombang Ditangkap
Pemancing Tangkap Kakap 12,5 Kg DiSungai</span</a

“Jajat yang bekerja sebagai sekuriti. Dia yang mengawasi situasi di lokasi TKP, kemudian kalau sudah merasa aman dijemput Kandi ini yang
ngambil motor ini. Begitu sudah berhasil mendapat motornya, nomor rangka dan mesinnya dihilangkan, kemudian dibawa ke saudara Rangga,” ujarnya.

Kejadian curanmor ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh para pelaku. Dua pelaku, yakni Jajat dan Kandi, menjual motor tersebut
ke Rangga dengan harga Rp 3,5 juta.

“Penadahnya belinya seharga Rp 3,5 juta, kemudian mau dijual lagi seharga Rp 4 juta. Dari hasil pemeriksaan, motor curian ini dijual di
sekitaran Cilegon,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa kunci leter T, obeng, kunci Inggris, dan dua motor hasil pencuriannya mereka
yaitu Honda Beat dan Yamaha Mio.

Kedua tersangka, yakni Jajat yang merupakan Sekuriti Mencuri Motor Karyawan dan Kandi akan dikenai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian
dengan Pemberatan, sementara Rangga dikenai Pasal 480 KUHP.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply