Selebgram Turki Dihukum Penjara 10 Tahun Karena Melecehkan Anak Laki-Laki

344 views
Mantratoto

Akibat Melecehkan Bocah Laki-Laki Berusia 13 Tahun, Selebgram Turki Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 10 Tahun

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Selebgram Turki yang bernama Esra Ersoy

Indoharian – Selebgram Turki tersebut mendapatkan hukuman penjara setelah melakukan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap bocah anak kecil yang berusia 13 tahun. Wanita tersebut yang bernama Esra Ersoy itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki dengan inisial SB tersebut.

Kronologisnya Wanita 36 tahun tersebut mengetuk sebuah rumah yang berada di provinsi Mulga, kawasan Turki pada tanggal 22 Agustus 2021. SB yang pada saat itu di rumah yang sedang sendirian membukakan pintu untuk Esra. Esra kemudian mengatakan bahwa dia tengah lari dari pengejaran pacarnya sehingga Jika dia tidak dibiarkan masuk, maka kekasihnya akan memukulnya dan serta bocah tersebut. SB yang ikut merasa khawatir dengan kondisi Esra kemudian akhirnya mempersilakannya masuk ke dalam rumahnya. Setelah beberapa saat kemudian, Esra kemudian menggunakan narkoba di hadapan SB, dan kemudian Selebgram Turki tersebut mengatakan kalimat yang tidak senonoh terhadap bocah tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Boss Dari “PS Store” Putra Siregar diLaporkan Juragan99
Dinda Hauw Keguguran Unggah Cerita Ke Instagram
Junimart Girsang Diminta Untuk Meminta Maaf Secara Terbuka

“Apakah kamu tahu sudah berapa banyak pria yang menawarkan banyak uang hanya untuk bisa bersama denganku saja? Tapi aku tidak ingin dan mau uang darimu,” begitu ungkap Esra kepada SB. Menurut jaksa di persidangan, Esra kemudian langsung menarik celana SB dan langsung melakukan pelecehan seksual terhadap remaja tersebut. SB yang kaget langsung mendorong Esra dan mengatakan dia tidak ingin melakukan hal yang lebih jauh lagi.
Dan tidak lama kemudian, bel pintu berbunyi yang ternyata ibu SB pulang. Esra pun lalu buru-buru untuk meninggalkan rumahnya. SB kemudian langsung memberitahu ibunya tentang kejadian yang baru saja dialaminya. Mereka kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Didalam persidangan, Esra tidak mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap SB. Dia hanya mengakui bahwa hanya masuk saja ke dalam rumah orang asing untuk berusaha charge ponselnya.
Sementara Esra menceritakan yang sebaliknya. Dia mengklaim bahwa justru dialah yang dilecehkan oleh SB. Dia sempat tertidur di rumah tersebut, dan ketika bangun dressnya sudah robek. Esra mengatakan bahwa bocah tersebut takut dengan apa yang telah dia lakukannya sehingga ia pun mengarang cerita bohong tersebut ke ibunya.

Dalam sidang terakhirnya pada tanggal 11 Maret, Selebgram Turki yang berdomisili di kawasan Mersin, Turki itu telah dijatuhi hukuman. Esra dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 10 tahun. Dia dan keluarganya pun tidak terima, dan mengajukan banding.

Sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply