Semakin Mengganggu!! Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan

111 views
Mantratoto

Semakin Mengganggu!! Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan Dibawa Ke Camp Asessment

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Semakin Mengganggu!! Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan

Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menertibkan para pengemis dan gelandangan. Setidaknya, selama bulan Januari 2024 ini ada sekitar puluhan pengemis dan gelandangan yang sudah berhasil ditertibkan sebab dianggap mengganggu masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, yakni Dodi Kurnianto mengatakan, penertiban pengemis dan gelandangan ini dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan kaum Gelandangan dan Pengemis.

Pihaknya mencatat sudah pernah menertibkan 22 pengemis dan gelandangan selama bulan Januari 2024 ini di Kota Yogyakarta. Sedangkan, pada tahun 2023 lalu setidaknya ditertibkan 103 pengemis dan gelandangan di Kota Gudeg tersebut.

Disampaikan oleh Dodi, lantaran dasar dari penegakan adalah Perda DIY, kewenangan Satpol PP Kota Yogyakarta cuma melakukan penegakan non yustisi seperti yang menghalau dan mengingatkan.

Sebagian pengemis pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta untuk membuat sebuah surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Namun bila saja masih nekat, tindakan terakhir yakni adalah membawa pengemis dan gelandangan itu ke Camp Asessment Dinas Sosial DIY.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantan Kasad Dukung Prabowo Di Pemilu 2024
PDIP Sebut Prabowo-Gibran: Jokowi 3 Periode
Nelayan Indramayu Hilang ! Perahu Kosong Terombang Ambing Di Subang

Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan Dodi pun mencontohkan seperti aktivitas pengemis di kawasan Plengkung Gading, di Jalan Langenarjan, Kota Yogyakarta yang langsung dibawa ke camp asessment Dinas Sosial DIY. Aktivitas dari pengemis di kawasan tersebut dinilai sudah mengganggu masyarakat sekitar maupun daerah wisatawan.

Dijelaskan bahwa pengemis yang sifatnya sudah mengganggu maupun ODGJ, tidak perlu adanya penghalauan dahulu. Selain dari itu, Satpol PP Kota Yogyakarta juga menertibkan para pengemis jathilan di Jalan Menteri Supeno sebab sudah pernah diingatkan dan dihalau sebelumnya.

Pengemis jathilan itu dibawa ke Camp Asessment guna diproses. Dari interogasi yang dilakukan terhadap pengemis tersebut, ternyata selama enam jam bisa mendapat ada sekitar Rp 510 ribu.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang sedikitpun maupun bantuan apapun kepada para pengemis maupun gelandangan. sebab yang akan terjadi ucap Dodi, ini hanya akan membuat pengemis dan para gelandangan tersebut semakin betah hidup di jalanan.

Kita juga akan melakukan semacam penelusuran keluarga untuk dilakukan reunifikasi keluarga atau yang dimana dikembalikan ke keluarga. Kami ada kegiatan bimbingan sosial dan bahkan motivasi bagi warga rentan hidup di jalan, rentan gelandangan pengemis. Kita berikan motivasi supaya mereka tidak turun ke jalan, tutupnya. Gelandangan Yogyakarta Ditertibkan

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply