Sindikat Narkoba Terbesar RI, Lewat Operasi Escobar

100 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Sindikat Narkoba Terbesar RI Berhasil Dibongkar Lewat Operasi Escobar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Bareskrim Polri berhasil mengungkap Sindikat Narkoba Terbesar RI bernama Fredy Pratama. Pengungkapan itu diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bernama Brigjen Mukti Juharsa menurturkan meski nama operasai Escobar, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.

“Ya ini berupa nama operasinya sandi escobar. Sandi operasi escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” ujar Mukti pada saat jumpa pers di Mabes Polri, hari Selasa (12/9/2023). Operasi ini sendiri dilakukan semenjak bulan Mei 2023. Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan juga wilayah Sulawesi. “Bulan Mei 2023. Ya, (wilayah operasi) Sumatra dan wilayah Sulawesi,” kata dia.

Berikut sejumlah fakta Sindikat Narkoba Terbesar RI:

1. Kerjasama dengan Malaysia Police-Badan Narkotika AS
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sindikat narkoba terbesar di Indonesia Fredy Pratama, Bareskrim Polriu bekerja sama dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat.

“Kita lakukan dalam suatu bentuk join operation yang dilakukan juga bersama dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas,” ujar Wahyu. Pengungkapan kasus ini merupakan suatu hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA.

2. 39 Orang Ditangkap
Sebanyak 39 orang berhasil ditangkap. Bareskrim juga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat tersebut. “Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah suatu penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang,” ujar Wahyu.

Ke-39 orang yang berhasil ditangkap dalam operasi ini dilakukan sejak bulan Mei 2023. Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 adalah berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening. “Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” kata dia.

Adapun para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

3. Jaringan Rapih
Wahyu mengatakan jaringan narkoba Fredy Pratama merupakan jaringan yang sangat rapih. Jaringan ini menggunakan alat komunikasi yang sama. “Jadi ketika kita berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh temen-temen di Bareskrim, ada kesamaan modus operandi. Yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya dalam hal penggunaan alat komunikasi,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Kisah Polisi Wanita Diblokir Tinder, Dikira Penipu
PPP Tetap Usung Ganjar, Siapapun Cawapresnya
Viral! Gus Miftah Dukung Prabowo Karena Hal Ini</span

 

Ketika didalami, peredaran narkoba di Indonesia bermuara kepada satu orang, yaitu Fredy Pratama. Dia kini masih bersatus sebagai DPO dan diduga berada di Thailand. “Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada 1 orang yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan suatu tindak lanjut arahan dari Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba. Jokowi meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas.

4. Fredy Pratama DPO-Diduga Oplas
Fredy Pratama diketahui masuk menjadi DPO sejak tahun 2014. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga kalau Fredy Pratama melakukan operasi plastik. “Ya (operasi plastik), ada kemungkinan dia mengubah bagian wajah muka ya,” ujar Mukti di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Palatehan II, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Mukti menjawab betul tidaknya Fredy Pratama operasi plastik.

“Dia mau operasi plastik kalau dia mau merubah identitas diri,” kata Mukti. Saat ini, Fredy Pratama masih berada di luar negeri. Mukti mengatakan kalau pihaknya akan memaksimalkan penangkapan Fredy Pratama. “Ya kita maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan berada di Indonesia, bos, di luar negeri, bos,” ucapnya.

5. Ada Selebgram Ratu Narkoba Palembang
Salah satu dari 39 orang yang berhasil ditangkap terdapat selebgram asal Palembang. Selebgram itu bernama Adelia Putri Salma (APS) atau dengan julukan Ratu Narkoba Palembang. “Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS,” ujar Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa APS pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya, K. Sedangkan untuk K, saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. “Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram yang berada di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” jelas Helmy.

6. Aset Fredy Pratama Disita
Aset-aset milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama disita. Saat ini total aset yang disita sudah mencapai Rp 273 miliar. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar,” kata Wahyu. Aset-aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jawa Timur (Jatim), DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, pihak Bareskrim Polri menyita 13 unit kendaraan senilai Rp 6,5 miliar dari keluarga Fredy Pratama.

“Jumlah aset yang disita dari TPPU estimasi sekitar Rp 111 miliar, berupa aset tanah dan bangunan,” imbuh Wahyu Widada. Selain itu, Bareskrim Polri juga menyita 406 rekening dari jaringan Fredy Pratama. Rekening-rekening tersebut selanjutnya akan diblokir. “Kemudian ada juga aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar,” imbuhnya.

7. Sabu 10,2 Ton Disita
Bareskrim Polri berhasil menyita sabu seberat 10,2 ton dari jaringan Sindikat Narkoba Terbesar RI Fredy Pratama ini. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 10,2 triliun lebih. “Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu 10,2 ton setara Rp 10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp 63,99 miliar,” ujar Wahyu.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply