Siswa Pembakar Sekolahan Ditampilkan Pada Saat menggelar Jumpa Pers

99 views
Mantratoto

Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Jateng Terkait Siswa Pembakar Sekolahan

Indoharian – Siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) yang merupakan pelaku siswa pembakar sekolahan ditampilkan ke publik pada saat
polisi menggelar jumpa pers. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Jawa Tengah. Kalau melihat fotonya yang beredar di media massa dalam press conference, kuat
dugaan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan karena melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum, atau selanjutnya disebut anak. Berdasarkan
dengan pasal 19 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas anak wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik,” ujar
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Poengky menuturkan dengan adanya petugas yang berseragam membawa senjata pada saat rilis, menunjukkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap
seorang anak. Dia mengatakan penanganan kasus siswa pembakar sekolahan yang melibatkan anak harus berpedoman pada Undang-Undang (UU) perlindungan anak.

“Ditambah lagi dengan adanya petugas polisi berseragam dan bersenjata, justru menunjukkan adanya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap seorang
Anak. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi Polres Temanggung dan lain-lainnya yang menangani kasus Anak yang berhadapan dengan hukum untuk bisa
selalu berhati-hati dalam menangani dan harus berpedoman pada UU SPPA dan UU Perlindungan Anak,” ujarnya.

Poengky menyampaikan rekomendasi Kompolnas. Dia merekomendasikan agar Propam Polda Jawa Tengah turun tangan dalam melakukan pengawasan sehingga
peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Kompolnas merekomendasikan agar Bid Propam Polda Jawa Tengah dapat melakukan pemeriksaan dengan pengawasan
Irwasda selaku Pengawas Internal. Kami berharap selanjutnya tidak terjadi lagi hal semacam ini,” imbuhnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Duh! Kaki Turis Terjepit di Travelator Bandara Thailand
Ternyata Orang Jepang Jarang Mandi Pagi, Kenapa?
FYI Konter Taksi Online Bandara Soetta Telah Ditutup

Sebelumnya seorang siswa berumur 14 tahun di Temanggung, Jateng, diduga telah membakar sekolahnya karena mengaku selalu di-bully oleh teman dan juga
gurunya. KPAI menyayangkan siswa yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu ditampilkan di hadapan publik pada saat polisi menggelar jumpa
pers kasus ini.

“Ya kami sudah 2 hari ini memang kami sedang koordinasi karena agak terhambat juga ini beberapa hal. Saya kaget, terus terang ini saya kritik terhadap
pengikutsertaan ABH dalam gelar perkara kepolisian ya, saya kira ini harus menjadi perhatian sehingga polisi lebih mencermati Undang-Undang SPPA (Sistem
Peradilan Pidana Anak, red) untuk dilaksanakan,” kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan, Minggu (2/7).

“Tentu kami memberikan ruang seluas mungkin pada ranah proses penyidikan dan keterangan Balai Pemasyarakatan untuk mengetahui bully yang dialami oleh
ananda,” imbuhnya. Diketahui dalam jumpa pers kasus ini siswa itu dihadirkan bersama polisi dan memakai penutup kepala. Menurut Ai, kehadiran anak sebagai
terduga pelaku itu akan berdampak pada psikologis anak. “Itu kami sangat sesalkan, kami kaget, kenapa ini polisi, nggak ada cerita ditutup muka, ini siswa
pembakar sekolahan mengalami guncangan psikologis, karena siapa pun ya, walaupun ditutup mukanya. Inisial aja,saya kira itu juga sudah membuat seseorang
secara psikologis bisa terancam, ini yang kami sesalkan di awal. Saya harap kepolisian harus meningkatkan profesionalitasnya,” tuturnya siswa pembakar sekolahan

 

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply