Tahanan Wanita Diduga Telah jadi Korban Seks Oral

120 views
Mantratoto

Terkuaknya Tahanan Wanita Diduga Jadi Korban Seks Oral Oleh Briptu S, Korban Curhat Ke Pacar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Seorang tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga telah menjadi korban seks oral oleh seorang oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Kasus pelecehan ini bisa terkuak setelah korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pacarnya. “Awalnya itu saya pergi untuk membesuk. Cuma tiga hari sebelumnya itu, saya melihat adanya perubahan sikap dari korban, biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya lama toh terus bisa cerita-cerita, tapi pas tiga hari sebelumnya itu, dia selalu suruh saya untuk cepat-cepat
pulang,” kata pacar korban, NH (26) kepada wartawan di Makassar, hari Rabu (16/8/2023).

NH yang menyadari atas perubahan korban langsung memaksa korban untuk cerita. Korban lalu mengaku bahwa dia telah menjadi korban seks oral serta dilecehkan oleh oknum polisi.

“Langsung saya bilang, ‘cerita mi apa masalahmu tidak mauka ini pulang kalau tidak mucerita masalahmu’,” kata NH pada saat membujuk korban untuk bercerita. “Akhirnya dia mulai terbuka, dia bilang, ‘sebenarnya ada masalahku di sini, dilecehkan ka’,” sambung NH menirukan ucapan korban.

Mendengar pengakuan korban, NH lantas mendesak korban untuk menceritakan secara lengkap kejadiannya. Korban lalu menuturkan pelecehan tersebut berawal pada saat Briptu S masuk ke sel tahanan dalam kondisi yang mabuk. “Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk, langsung masuk di sel tahanan perempuan, di kamarku langsung baring di belakangku, terus langsung ka na peluk dari belakang,” ujar NH menirukan pengakuan korban.

NH menuturkan pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke dalam toilet namun korban beralasan sedang haid. Saat kejadian itu, korban bersama dengan dua tahanan lain.

“Cuma waktu dibisik pacarku kemarin, (oknum polisi) bilang ayo ke WC, dia alasan bilang sedang ‘haid’ padahal tidak ji,” kata NH.

“Saat kejadian itu, ada tahanan lain dua orang, cuma ada satu tahanan yang bangun tapi langsung berpura-pura tidur karena merasa takut,” sambungnya.

Menurut NH, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan seks oral. Korban yang takut tak bisa untuk melakukan perlawanan hingga menuruti kemauan pelaku. “Tanpa aba-aba, nabaleki badannya pacarku,” ujar NH.

Selain itu, NH menambahkan bahwa pelaku sudah sering dalam melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Namun menurutnya perbuatan pelaku sudah keterlaluan karena memaksa korban untuk melakukan seks oral.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Apa Benar Gibran Gabung Dengan PSI ?
Sudah Terungkap faktanya, Akal Bulus Mafia Tanah
Resmi bergabung, Apa Nama Koalisi Kubu Prabowo

“Sebelumnya itu dia sering melakukan pelecehan dengan oknum yang sama ini. Sudah saya tau. Tapi ini yang paling parahnya kemarin, yang kemarin itu yang sering dia lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba na pegang bagian dadanya,” katanya.

NH mengungkap pacarnya sudah membuat laporan sebelum menceritakan semua peristiwa yang telah dialaminya. Namun, korban malah mendapat ancaman dan intimidasi oleh oknum polisi lain. “Ada (intimidasi). Sudahnya melapor, katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua,” beber NH.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mengusut Briptu S yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita Polda Sulsel. Dia mengatakan Briptu S akan diproses secara kode etik.

“Kode etik. Udah kita proses kok itu. Kita proses,” ujar Kombes Zulhan, hari Rabu (16/8).

Zulhan memastikan akan ada sanksi untuk Briptu S. Namun dia mengatakan hal itu baru dilakukan setelah proses pemeriksaan dan sidang kode etik. “Pasti ada sanksi. Kita lihat itu sejauh mana perbuatan dia, kalau itu terkait masalah ada pelanggaran pidana, atau merusak citra polri itu kan bisa kode etik,” sambungnya.

Zulhan menegaskan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. korban seks oral rencananya juga akan dimintai keterangan. “Periksa semuanya, CCTV kita cek, termasuk pemeriksaan korban harus kita periksa. Yang pasti sudah berjalan sudah kita tangani,” paparnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply