Tak Mau Bayar Hutang Seorang Pria Tewas Ditembak

53 views
Mantratoto

Seorang Pria Tewas Ditembak Usai Menolak Untuk Bayar Utang Sebesar Rp 120 Juta

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Seorang Pria Tewas Ditembak usai menolak untuk bayar utang, pria bernama Kgs M Rudi di Palembang, Sumatera Selatan
tewas usai ditembak gegara menolak untuk membayar utang sebesar Rp 120 juta. Korban sempat dirawat sebelum akhirnya dinyatakan
meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan peristiwa itu terjadi di Lorong Lama Laut, Kelurahan Bagus Kuning,
Kecamatan, Plaju, pada hari Jumat (27/10/2023) sekitar pada pukul 10.00 WIB.

Dia menjelaskan, peristiwa Seorang Pria Tewas Ditembak usai menolak untuk bayar utang itu bermula ketika pelaku Ari Putra (26)
menghubungi korban. Korban diajak Ari bertemu untuk membahas utang korban yang sebesar Rp 120 juta.

“Pelaku (Ari) bersama dengan pelaku MA (M Ariansyah) mempersiapkan diri mereka dengan senpira (senjata api rakitan) dan langsung
menuju ke TKP dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.

Setibanya di TKP, Ari pun menagih utang kepada korban. Seperti dugaan dari pelaku, Rudi ternyata memang tidak mau untuk membayar
utangnya. Korban pun melontarkan kata-kata yang tak pantas kepada kedua pelaku tersebut.

“Mendengar hal itu, pelaku AP (Ari) yang merasa sakit hati dan langsung memberikan kode ke pelaku MA, dan MA langsung mencabut senpira
di pinggang kirinya kemudian menembak mengenai kaki sebelah kanan korban,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Cak Imin Mengatakan AMIN Kalah Indonesia Hancur
Perampokan Turis di Thailand, Modus Kencan Online
Jokowi Ketua Timses Prabowo, Umbas Menganggapi

Usai Ariansyah menembak kaki Rudi, Ari pun segera merebut pistol dari Ariansyah. Kemudian, Ari menembak dua kali dan mengenai bawah
dada kanan dan tangan kiri korban. Dua pelaku itu pun lantas kabur dengan motornya meninggalkan Rudi sendirian.

“Korban dibawa menuju ke Rumah Sakit Pertamina dan dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang. Dua hari kemudian, korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dari laporan kejadian tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin oleh Kanit AKP Robert P Sihombing, langsung melakukan
proses penyelidikan. Keberadaan keduanya pun terendus bersembunyi di Provinsi Aceh.

“Dari informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polda Aceh dan Polres Loksumawe Aceh Utara akhirnya berhasil
dalam menangkap kedua pelaku tersebut, dan membawa menuju ke Palembang guna untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menembak korban karena merasa sakit hati dengan perilaku korban yang enggan untuk membayar utang.
Hari ini keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Motif kasus Seorang Pria Tewas Ditembak usai menolak untuk bayar utang adalah sakit hati. Sudah kita tetapkan tersangka terkait tindak pidana
pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia. Dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHPidana, ancaman hukuman penjara maksimal 21 tahun,” kata dia.

sumber : detik

keywords : Seorang Pria Tewas Ditembak

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply