Terjadi Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi Di Sekolah

63 views
Mantratoto

Awal Mula Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi Bisa Terungkap Saat Adanya Sosialisasi KS

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi yang menimpa F yang merupakan siswi di salah satu SMA negeri di Prabumulih oleh seorang
oknum guru berinisial D, terbongkar pada saat kegiatan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sosialiasi ini dilakukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari
Kamis (2/11/2023) lalu. Pada saat kegiatan sosialisasi berlangsung, F pun lantas bersuara bahwa dirinya merupakan korban asusila.

Kepada petugas, F menyampaikan bahwa perlakuan oknum guru dalam sebuah ruangan BK. Saat itu hadir pula pihak sekolah, KPAD Sumsel
dan Dinas PPPA serta lainnya.

“Dia cerita telah menjadi korban kekerasan seksual. Setelah hal tersebut didengar, kita uji dengan mengundang pelaku asusila (oknum
guru D), pihak sekolah, biro hukum Setda Prabumulih, MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), Dinas PPPA, dan Disdik,” ucap Kepala
Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti pada hari Jumat (24/11/2023).

Dari hasil pertemuan itu, kata Henny, korban masih tetap ingin untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut. Agar kejadian
kasus Oknum Guru Cabuli Siswi yang serupa tidak terulang maka MKKS memutuskan untuk memindah tugaskan oknum guru berinisial D ke
sekolah lain.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria Beristri Sebar Video Syur Selingkuhan Di Batam
Terdapat Hotel Paling Ramping Didunia Di Salatiga
Bejatnya Seorang Pria Culik-Cabuli Bayi 4 Bulan

“Untuk proses guru tersebut dipindah menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan ya, bukan dari PPPA,” jelasnya.

Henny menyebutkan bahwa pihaknya hanya melakukan upaya untuk pendampingan terhadap korban F. Hari ini UPTD PPPA bersama dengan psikolog
melakukan assessment kondisi korban seperti apa.

Henny menambahkan, korban memang masih belum melapor ke polisi terkait kasus ini dan hal ini merupakan hak korban. Namun, jika korban
ingin untuk melapor, maka PPPA Sumsel akan mendampinginya.

“Jika ditanyakan kenapa F masih belum melaporkan ke aparat penegak hukum, itu mutlak menjadi hak korban. Yang pasti kewenangan kita
hanya sebatas melakukan pendampingan psikologis terhadap korban. Jika korban menganggap merasa perlu untuk melaporkan, pastinya kita
akan terus untuk dampingi,” ujarnya.

Terkait kasus Oknum Guru Cabuli Siswi, Henny menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya sangat efektif sekali untuk membuka
wawasan para korban kekerasan, baik itu seksual, psikologis, fisik dan sebagainya terhadap perempuan dan anak.

“Dari sosialisasi itu, akhirnya ada yang berani untuk bisa speak up. Mereka juga kadang tidak tahu harus melapor ke mana,” tutupnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply