Tiktok Terancam Diblokir Total, Ini Penyebabnya

178 views
Mantratoto

Tiktok Terancam Diblokir Total, Karena Di Anggap Sebagai Sebuah Ancaman Keamanan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tiktok Terancam Diblokir Total, Ini Penyebabnya

IndoHarian – Posisi TikTok di Amerika Serikat kini semakin tersudut dan Tiktok Terancam Diblokir Total di AS. Pasalnya, salah satu komite di negara adidaya tersebut yang paling berpengaruh dalam Kongres AS mendukung sebuah rancangan undang-undang yang bisa memblokir platform media sosial berbagi video tersebut.

Komite Hubungan Luar Negeri Kongres AS telah menyetujui diberlakukannya sebuah undang-undang yang dapat memberikan kuasa kepada Presiden Joe Biden untuk memblokir aplikasi TikTok di AS serta aplikasi-aplikasi lainnya yang dimiliki dan dibuat oleh perusahaan China.

Panel di Komite tersebut menyetujui undang-undang baru tentang Deterring America’s Technological Advance (DATA) dengan memperoleh suara sebanyak 24-16. Semua anggota komite yang mewakili Partai Republik yang merupakan pro Pemerintah AS memberikan persetujuannya.

Disebutkan dalam UU tersebut jika aplikasi TikTok dan lainnya ketahuan membagikan data pengguna dengan individu yang terkait dengan pemerintahan China, maka Tiktok Terancam Diblokir Total. Apalagi jika data tersebut digunakan untuk mengawasi, meretas, atau menyensor akun milik pengguna, pemerintah AS juga bisa menjatuhkan sanksi tambahan untuk platform tersebut.

TikTok merupakan ancaman keamanan nasional … sudah waktunya kita untuk bertindak. Kata Michael McCaul, seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik yang juga mengepalai komite tersebut, Jumat (3/3/2023).

Bagi siapapun yang telah mengunduh TikTok di perangkatnya dan telah memberikan backdoor kepada PKC (Partai Komunis China) terhadap semua informasi pribadi milik mereka. Itu adalah sebuah balon mata-mata yang ada di dalam ponsel mereka. Imbuh McCaul merujuk pada kasus balon mata-mata milik China yang sempat muncul di AS.

Developer Aplikasi TikTok tentu saja mengecam adanya RUU ini. Melalui postingannya di Twitter, platform milik ByteDance itu mengaku sangat kecewa melihat regulasi ini diloloskan dengan cara yang terburu-buru.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Alasan Hard Rock Cafe Tutup Cabang di Jakarta
Anas Urbaningrum Akan Bebas, Demokrat Ketar Ketir
Kondisi Terkini Bayi Obesitas di Bekasi

Pemblokiran Aplikasi TikTok di AS adalah sebuah pemblokiran terhadap ekspor budaya dan juga nilai-nilai Amerika kepada miliaran orang yang telah menggunakan layanan kami di seluruh dunia. Kata TikTok dalam keterangan resminya.

Kami sangat kecewa melihat undang-undang yang sangat tergesa-gesa ini bergerak maju, meskipun dampak negatifnya cukup besar terhadap sebuah kebebasan untuk berbicara bagi jutaan orang Amerika yang menggunakan dan menyukai Aplikasi TikTok. Sambungnya.

RUU ini juga masih harus melewati beberapa langkah lagi sebelum nantinya akan disahkan menjadi undang-undang. Kongres dan Senat AS disebut-sebut harus mengesahkannya, dan setelah itu Presiden Biden juga harus ikut menandatangani RUU tersebut.

Sebelumnya pemerintah AS telah mulai memblokir Aplikasi TikTok untuk beberapa perangkat milik negara tersebut. Beberapa negara bagian di AS, seperti Kanada, dan Uni Eropa juga sudah melarang para karyawannya untuk menginstal aplikasi Tiktok Terancam Diblokir Total ini di perangkat milik negara.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply