TikToker Abu Laot Ditangkap, Pencemaran Nama Baik

190 views
Mantratoto

Tiba Di Polda Aceh, Penampakan TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi Di Cianjur

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi di Cianjur, TikToker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap usai dilaporkan ke polisi oleh calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady. Abu Laot diciduk di Cianjur, Jawa Tengah dan kini telah tiba di Polda Aceh.

Berdasarkan foto yang diperoleh wartawan, Abu Laot tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh pada hari Sabtu (7/10/2023). Dia tampak mengenakan kaos berkerah serta celana berwarna kuning.

TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi yang tampak mengenakan masker putih serta dikawal oleh sejumlah polisi berpakaian preman. Dia begitu tiba langsung dibawa menghadap penyidik.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan, penyidik akan melakukan proses pemeriksaan terhadap tiktoker tersebut untuk mengetahui motifnya yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Sayed. Pria tersebut disebut masih menjalani proses pemeriksaan.

“AL langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya dalam melakukan tindak pidana,” jelas Winardy.

Penangkapan AL dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada hari Jumat (6/10) malam. Polisi kemudian membawa AL ke Banda Aceh guna untuk menjalani pemeriksaan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Skandal Seks Tentara Israel, Mari Simak Dibawah</span
Kaesang Tegur Ade Armando, Ade Tak Masalah</span
Viral! Pimpinan KPK Peras Mentan, Ini Kata Mahfud</span

Sebelumnya, Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh bernama Sayed Muhammad Muliady melaporkan Tiktoker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. AL dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria yang akrab disapa dengan Bang Sayed itu menyebutkan, AL telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di media sosial TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan AL. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed dalam keterangannya, hari Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, ada sebanyak dua video yang dibuat oleh AL dengan tujuan untuk menyerang dirinya dan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu awalnya mengaku tidak menggubris konten-konten yang dibuat oleh AL.

“Ketika dia (Abu Laot) menghina orang tua saya, almarhum ayah saya, bagi saya itu sudah tidak termaafkan. Bagi saya hal ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut kehormatan keluarga,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Dia menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik, tapi juga bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial.

“Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka mayarakat merasa apa yang disampaikan oleh AL adalah benar,” jelasnya.

“Yang terpenting dari kasus TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bisa bijak dalam menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan seberangan karena ada konsekuensi yang harus diterima,”
lanjut mantan Sekjen KNPI itu.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply