TKN Sindir Gugatan Prabowo Soal Sengketa Pilpres

708 views
Mantratoto

TKN Sindir Gugatan Prabowo Soal Sengketa Pilpres, Politikus Partai NasDem Itu Merinci Pasangan Prabowo-Sandiaga Tak Memiliki Bukti Kuat Dan Pernah Ditolak

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian TKN Sindir Gugatan Prabowo Soal Sengketa Pilpres

 

IndoharianTKN Sindir Gugatan Prabowo Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago dan meyakini gugatan hasil sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan oleh pasangan Pak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ditolak pihak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasti nasibnya sama seperti yang di Bawaslu, karena memang tidak punya bukti kuat,” kata Irma pada Hari Senin 27 Mei 2019.

Politikus ini Partai NasDem itu merinci pasangan Prabowo-Sandiaga tak memiliki bukti kuat dan pernah ditolak oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu yang lalu.

Kata dia, bukti-bukti yang diajukan Prabowo-Sandiaga sebagian besar hanya berasal dari media daring. Dan ia menyebut bahwa bukti-bukti tersebut sangat lemah dan berpotensi besar ditolak MK.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
KEJAM! Jokowi Respons BW: Mahkamah Kalkulator Ndasmu
Polri Tangkap Tersangka Provokator Aksi Kericuhan 22 Mei
PPP Miliki Bukti Kecurangan, MK Terima 333 Gugatan Sengketa

 

“Dan mereka juga cuma suguhkan kliping-kliping dan berita online yang justru mereka sendiri teriak-teriak dan menuding-nuding lalu dimuat di media. Tentu saja laporan ini dengan bukti itu bukan saja lemah tapi abal-abal itu ditolak,” tutur Irma.

Dan bukan itu saja, Irma juga menyebut lima bukti laporan kecurangan-kecurangan yang dibawa pihak Prabowo-Sandiaga hanya omong kosong sesaat dan sebatas narasi politik semata saja.

TKN Sindir Gugatan Prabowo dan BPN dalam gugatannya menyebut lima jenis kecurangan-kecurangan itu adalah penyalahgunaan anggaran dan belanja negara atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

Irma juga mengatakan semua tudingan penyalahgunaan program kerja pemerintah yang dilakukan Jokowi tidak benar. Ia lantas menyindir semua anggota legislatif DPR RI turut menggunakan program kerja pemerintah saat turun ke masing-masing konstituennya.

Selain itu, Irma menyatakan bahwa tuduhan penyalahgunaan penegakkan hukum yang dilakukan Jokowi juga tidak berdasar.

“Dengan narasi “tidak netral” sejak awal. Bahkan mereka mengkriminalisasi masyarakat yang berseberangan dengan berbagai aksi demo berjilid- jilid,” tutur Irma.

Melihat hal itu juga, Irma menilai upaya Prabowo-Sandi ajukan permohonan sengketa pemilu MK hanya strategi untung-untungan semata saja.

Bila ditolak MK, Irma menduga pasangan Prabowo-Sandiaga hanya menciptakan daya tawar yang lebih naik di hadapan hanya lawan-lawan politiknya.

“Jika benar berhasil mereka menang, tapi jika tidak berhasil, paling tidak kan bisa mendapatkan bargaining position yang lebih baik,” tutur Irma. TKN Sindir Gugatan Prabowo.

 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com TKN Sindir Gugatan Prabowo

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply