Viral Aksi Pemotor Seret Anjing Di Jalanan Bali

86 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Aksi Pemotor Seret Anjing Di Jalanan Bali

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Viral Aksi Pemotor Seret Anjing Di Jalanan Bali

Indoharian – Viral di media sosial video Aksi Pemotor Seret Anjing yang dimana seorang pengendara motor perempuan yang menyeret seekor anjing di jalanan di Kota Denpasar, Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pemotor seret anjing di jalanan tersebut.

Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait aksi pemotor seret anjing di jalanan di Denpasar, Bali yang dirangkum oleh wartawan:

Video Viral Aksi Pemotor Seret Anjing di Bali
Dilansir wartawan, video pemotor wanita yang menyeret anjing tersebut diunggah pertama kali oleh akun Instagram bernama @nangbryan_adventure pada hari Selasa (9/5/2023). Dalam video, nampak seekor anjing yang sedang diikat dengan tali berlari hingga terseok-seok mengikuti laju sepeda motor bernomor polisi DK-5127-ABJ.

Akun @nangbryan_adventure dalam unggahannya menyebutkan bahwa aksi pemotor wanita yang menyeret anjing tersebut terjadi di Jalan Ciung Wanara, Kota Denpasar, Bali. Kaki anjing itu nampak sampai berdarah karena diseret oleh pengendara motor tersebut. Perekam video juga mengaku telah langsung menghentikan dan memarahi pengendara motor yang menyeret anjing tersebut. Namun, wanita itu mengatakan bahwa anjingnya tidak bisa naik sepeda motor.

Polisi Segera Panggil Perekam Video
Menanggapi adanya aksi ini di jalanan di Kota Denpasar yang terekam dalam video viral tersebut, polisi pun segera memanggil perekam video yang melihat aksi tersebut. Perekam video itu nantinya akan dimintai keterangan. “Dia yang memviralkan (perekam video) berarti harus untuk dicari dulu,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmok di kantornya, dilansir wartawan, hari Senin (15/5/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
8 Manfaat Sirsak Untuk Tubuh, Apa Saja?
Kisah Pria Dengan Penis Terbesar di Dunia
Puan Bocorkan Ciri Ciri Cawapres Ganjar Pranowo

Selain itu, Nanang melanjutkan, juga akan meminta keterangan para saksi ahli. Tujuannya, agar polisi bisa mengetahui dengan pasti bentuk penganiayaan anjing tersebut. Pelaku penganiayaan hewan juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Hal itu lah nanti yang akan kami mintakan keterangan dari ahli, apakah ini termasuk penyiksaan bintang,” ungkap Nanang.

Polisi Selidiki aksi pemotor tersebut
Adapun terkait beredarnya video Aksi Pemotor Seret Anjing di jalanan, kini Polda Bali telah turun tangan langsung untuk melakukan penyelidikan terhadap pemotor tersebut. Polda Bali menyelidiki dugaan penganiayaan anjing di Kota Denpasar. “Kami sedang selidiki pelakunya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, hari Senin (15/5/2023).

Menurut Satake Bayu, tindakan pemotor tersebut diduga telah melanggar Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan terhadap hewan. Satake pun berjanji menginformasikan bila pemotor tersebut telah ditangkap.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply