Viral Alat Kelamin Penadah HP Dibakar Oleh Polisi

172 views
Mantratoto

Alat Kelamin Penadah HP Dibakar Oleh Polisi, Polres Gresik Buka Suara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Viral Alat Kelamin Penadah HP dibakar oleh Polisi, sebuah utas viral di X atau Twitter menyebutkan bahwa Polres Gresik
salah tangkap. Tak hanya itu saja, disebutkan dalam unggahan itu bahwa alat kelamin tersangka mengalami cacat permanen karena dibakar
oleh beberapa polisi Polres Gresik.

Utas perihal Alat Kelamin Penadah HP dibakar oleh Polisi itu dibuat oleh akun X bercentang biru @mazzini_gsp, hari Sabtu (16/12). Dia
menuliskan tersangka bernama Aditya Rosadi. Wartawan telah mengirimkan direct message ke akun tersebut untuk mengutip cuitannya.

“Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA
POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula pada saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus
oleh polisi karena HP yg ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yg ia beli itu lalu menyeretnya
menjadi terduga pelaku atas penadahan hasil kejahatan. Versi keluarga siksaan yg Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa untuk mengaku
sebagai pelaku kejahatan pembunuhan” tulis akun @mazzini_gsp.

Selain itu, akun tersebut juga mengunggah video anak dan istri tersangka. Menurut cuitan akun tersebut, berdasarkan pengakuan dari pihak
keluarga, alat kelamin Aditya dibakar, disetrum, hingga dipukul oleh polisi.

“Video ke dua dari istri dan anak Aditya Rosadi yg menurut keluarga mengalami penyiksaan berupa alat kelamin dibakar, disetrum dan dipukuli
oleh beberapa anggota polisi dari Polres Gresik” tulisnya.

Akun tersebut juga menyertakan screenshoot artikel pemberitaan yang diunggah pada hari Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.23 WIB berjudul ‘Kronologi
Perampokan-Pembunuhan Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut’

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terlihat Pakai Seragam Kampanye Ajudan Prabowo</span</a
Berikut Alasan Mengapa PTDI Cicil Gaji Karyawan
OTT Terhadap Gubernur Maluku Utara Ditangkap</span</a

Lalu, benarkah demikian?

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membantah utas tersebut. Dia menegaskan tidak ada kekerasan atau penganiayaan terhadap
tersangka.

Aldhino menjelaskan, tersangka adalah AR alias Alditia Rosyadi (28) bukan Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan penadah HP yang
dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30) yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.

“Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Didalam proses penanganan perkara
dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara,” tegas Aldhino, Senin (18/12/2023).

Aldhino menambahkan, saat ini kondisi Alditia Rosyadi sehat. Selama ini Alditia juga bersikap koperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.

“Selama ini kooperatif. Tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan. Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah
kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang telah diviralkan,”
tambah Aldhino.

Terkait viralnya Alat Kelamin Penadah HP dibakar oleh Polisi, Aldhino juga mengimbau kepada pihak masyarakat agar tetap bisa bijak bermedia sosial.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian memiliki wadah atau peraturan tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan atau kasus. “Apabila tidak puas dengan
kinerja pelayanan kepolisian, kita ada bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam. Silakan masyarakat melaporkan kejadian hal-hal tersebut bila terjadi
sesuai yang diviralkan kepada Propam. Kami siap untuk menunjukkan fakta-fakta yang ada,”tuturnya.

Aldhino juga membantah bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P21 seperti narasi yang beredar di media sosial. Saat ini penyidik masih melengkapi
berkas. “Saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik. Kami masih proses pelengkapan berkas perkara dan belum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan,”
tukasnya.

sumber : detik

 

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate httpBerita Dunia Terbaru Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx://indoharian.comasw

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply