Viral! Pemuda Bunuh Ibu Kandung Karena Sakit Hati

137 views
Mantratoto

Seorang Pemuda Bunuh Ibu Kandung Karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Teganya seorang Pemuda Bunuh Ibu kandung, pemuda bernama Muhammad Fadli Sukamto (22) di Kotawaringin Barat (Kobar),
Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap oleh polisi usai membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Wati (44). Fadli dengan tega
membunuh ibunya diduga karena merasa sakit sering dimarahi oleh korban.

“Untuk pelaku merasa sakit hati karena sering dimarah-marahi oleh korban, dan puncaknya pada saat kejadian dikarenakan sebelumnya
sempat cekcok juga,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada awak media, hari Selasa (21/11/2023).

Peristiwa seorang Pemuda Bunuh Ibu kandung itu terjadi di kediaman mereka di Jalan A Yani, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan
Lada, hari Minggu (19/11) sekiranya pada pukul 16.30 WIB. Usai melakukan aksinya, pelaku Fadli sempat menunggui mayat korban sebelum
akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

“Pelaku sempat semalaman menunggui mayat ibunya dikarenakan syok dengan apa yang telah dilakukannya, esok harinya, Senin baru pelaku
menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada,” jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Anak Babi Wajah Manusian Viral Di NTT
Salam 3 Jari Ganjar, Ujar Pangeran Siahaan Soal Ini
Isu Ijazah Palsu Gibran, Pernyataan Emil Tegas

Lanjut Bayu, tersangka mengaku merasa sakit hati karena sering dimarahi korban hanya karena hal sepele. Pelaku diketahui sementara
sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Semarang.

“Tersangka ini berkuliah di Semarang, sering dimarahi oleh korban karena hal-hal sepele seperti kalau dipanggil tidak menghiraukan
dan saat ditelepon ingin cepat untuk mematikan telepon tersebut,” bebernya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kobar guna untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi menyangkakan pelaku dugaan pembunuhan
berencana, mengingat pelaku pulang dari Semarang ke Kobar dan akhirnya melakukan aksi pembunuhan.

“Ya, sangkaan kami seperti itu, tergantung nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut seperti apa,” ucapnya.

seorang Pemuda Bunuh Ibu kandung bernama Fadli dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf
(a) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau
penjara sementara selama 20 tahun.

sumber : detik

 

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply